Kanal

Dugaan Pungli Parkir Tanpa Nomor Seri di Pasar Modern Teluk Kuantan, Karcis Ilegal Dibakar!

RIAUIN. COM - Polemik karcis retribusi parkir tanpa nomor seri di Pasar Modern Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, memicu kecurigaan publik terkait potensi pungutan liar (pungli).

Temuan di lapangan, Kamis (3/4/2025) menunjukkan petugas parkir membagikan karcis berwarna kuning senilai Rp2.000 tanpa nomor seri, menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan transparansi pengelolaan dana parkir.

Ketiadaan nomor seri pada karcis parkir ini menjadi sorotan karena tidak sesuai dengan praktik akuntabilitas dan transparansi pengelolaan retribusi. Nomor seri berfungsi sebagai alat kontrol untuk mencatat jumlah karcis yang terjual dan yang tersisa, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memang tidak secara spesifik mengatur keharusan penggunaan nomor seri pada karcis parkir. Namun, dalam konteks transparansi, ketiadaan nomor seri menimbulkan keraguan atas validitas karcis dan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing, Hendri Wahyudi, bertindak cepat dengan menginstruksikan pembakaran seluruh karcis parkir ilegal yang beredar. Tindakan ini diambil setelah Dishub mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut kepada Adam (anggota Grub Jaya, red) sebagai pihak pengelola parkir.

"Mungkin karena situasi lebaran, jadi potensi untuk meraup keuntungan besar, makanya mereka membuat karcis sendiri tanpa nomor seri. Tapi sudah kita bakar karcisnya," ujar Hendri.

Hendri menambahkan setelah turun kelapangan pihak pengelolah mengakui telah membuat sendiri karcis tersebut selain karcis yang diterbitkan secara resmi. 
.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan retribusi parkir, terutama di tempat-tempat umum seperti pasar.

Penggunaan karcis dengan nomor seri merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik. (hen
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler