RIAUIN.COM- Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) minta Inspektorat untuk melakukan audit terhadap pengadaan dua unit videotron outdoor tahun anggaran 2024 lalu, dalam kondisi masa garansi unit masih berlaku.
Permintaan itu disampaikan Diskominfotiks ke Inspektorat secara tertulis pada, Jumat (28/2/2025 yang lalu. Surat tersebut sudah diterima oleh instansi yang melakukan audit, pengawasan dan pembinaan internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil.
Bunyi surat itu yakni; dalam rangka menghindari asumsi negatif yang terus beredar di tengah masyarakat terkait pengadaan barang/jasa pada Diskominfotiks, maka dengan ini kami mengajukan permintaan audit pengadaan videotron outdoor tahun anggaran 2024 sebanyak 2 unit dengan anggaran total sebesar Rp1.698.000.000, mulai dari proses pemilihan penyedia hingga serah terima barang.
Kepala Dinas Kominfotik, Indra Gunawan SE MH mengatakan, pihaknya terbuka dan transparan terkait proses pengadaan videotron outdoor tersebut. Dia menegaskan, tidak ada permainan atau kongkalikong atau mark up seperti yang dituduhkan di dalam pemberitaan yang sedang viral saat ini.
"Kami telah membuka ruang untuk inspektorat melakukan audit lebih awal untuk unit tahun 2024 itu. Meskipun masa garansi masih berlaku,"ujar Indra Gunawan, Kepada Wartawan Senin (17/3/2025)
Disampaikannya, seluruh unit telah menjalani proses pengadaan sesuai prosedur yang berlaku sehingga menurutnya, semua pihak harus menghargai dan menunggu proses audit dari pihak berwenang dalam hal ini Inspektorat.
"Jangan framing kemana-mana, kita tunggu selesai audit dan keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat. Saya berharap, baik media maupun LSM tidak ada lagi yang berasumsi yang bisa merugikan nama baik Kominfotiks rohil dibawah komando saya. Kita negara hukum, biarkan proses audit berjalan. Dugaan itu harus berdasarkan fakta dan data, bukan asumsi yang menyesatkan," ungkap Indra. -juh, jon