Kanal

Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan Operator Angkutan Sampah Tuntaskan Tugas Sesuai Kontrak

RIAUIN.COM - Status darurat sampah di Kota Pekanbaru telah resmi berakhir, dengan kondisi tumpukan sampah yang semakin terkendali berkat pengangkutan yang terus dilakukan.

Operator angkutan sampah, PT. Ella Pratama Perkasa (EPP), diingatkan untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menekankan pentingnya komitmen operator untuk memastikan kelancaran pengangkutan sampah.

"Kami tegaskan kepada operator untuk bekerja lebih maksimal, sesuai dengan kontrak yang telah disepakati," ungkap Roni Rakhmat.

Ia menjelaskan bahwa pengangkutan sampah harus mencakup seluruh kawasan yang tercakup dalam kontrak, bukan hanya fokus pada jalur protokol. Operator diminta bertanggung jawab untuk melakukan pengangkutan secara rutin dan menghindari terjadinya tumpukan sampah.

"Penting agar armada dibagi secara merata untuk setiap kawasan. Pembagian armada ini akan mempermudah pengangkutan sampah di tiga zona yang ada," tambahnya.

Setiap truk angkutan harus dilengkapi dengan stiker dan nomor yang sesuai dengan kawasan, guna memudahkan pengawasan oleh pihak lurah dan camat.

Roni juga mengingatkan agar tidak ada lagi sampah yang terabaikan lebih dari seminggu, dan mendorong koordinasi yang lebih baik antara pengawas angkutan sampah dan camat dalam memastikan pengangkutan sampah di masing-masing zona.

"Saya ingin memastikan setiap harinya armada angkutan berjalan dengan baik dan sampah terangkut dengan maksimal," kata Pj Wako.

Status darurat sampah, menurutnya, tidak akan diperpanjang karena penanganan yang sudah dilakukan cukup efektif mengatasi masalah tumpukan sampah. Operator yang gagal mengatasi masalah sampah sejak awal tahun 2025 telah menerima surat peringatan dari dinas terkait. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler