Kanal

Sejumlah OPD Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Pencapaian Standar Layanan Publik dan Kepuasan Masyarakat

RIAUIN.COM - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Pekanbaru telah memenuhi standar pelayanan publik untuk tahun 2024 dan meraih penghargaan setelah evaluasi yang dilakukan oleh Ombudsman.

OPD yang mendapatkan penghargaan tersebut antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Pekanbaru. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada kecamatan, seperti Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, dan Kecamatan Limapuluh.

Tahun ini, beberapa OPD juga tercatat dengan indeks kepuasan masyarakat yang baik, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), DPMPTSP, dan BPBD Kota Pekanbaru.

Meskipun telah mendapatkan penghargaan, layanan publik tetap terbuka untuk kritik dari masyarakat. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menekankan pentingnya menanggapi kritik sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

"Dikritik itu bagian dari pekerjaan, jadi kita harus siap menerima kritik tersebut," ujar Roni Rakhmat.

Menurutnya, kritik dari masyarakat tidak boleh diabaikan. Setiap OPD harus merespon dan menindaklanjuti masukan tersebut demi peningkatan kualitas layanan publik.

Apresiasi ini diberikan berdasarkan penilaian yang ketat, yang melibatkan Ombudsman sebagai pihak independen dalam menilai kinerja OPD dalam pelayanan publik. Roni berharap agar OPD terus berusaha untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan, guna mendukung peningkatan pendapatan daerah.

"Kami di Bapenda siap untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan demi kemajuan daerah," kata Alek Kurniawan. (*)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler