RIAUIN.COM - Penjabat Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, melakukan pengecekan langsung terhadap pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pada Rabu (15/1/2025). Langkah ini diambil seiring dengan penetapan status darurat sampah yang dimulai pada 15 hingga 21 Januari 2025.
Roni, yang didampingi oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Iwan Simatupang, Plt Kepala Diskominfo Maisisco, serta Camat Payung Sekaki Reja, meninjau kondisi sampah di TPS Jalan Laos, di dekat SMP dan SMA Dharma Yudha. Dalam kegiatan tersebut, perusahaan pengangkut sampah, PT Ella Pratama Prakasa (EPP), menurunkan sejumlah alat berat, sementara Dinas PUPR juga mengirimkan satu unit alat berat ke TPS lainnya.
Roni menjelaskan bahwa status darurat ini diambil sebagai langkah cepat untuk menangani permasalahan sampah yang sudah berlangsung sejak awal tahun lalu. Ia menyebutkan bahwa upaya percepatan telah dilakukan dengan berbagai tindakan, termasuk mengganti pejabat dan memberikan peringatan kepada PT EPP.
"Meskipun status darurat ini bukan berarti Pemko Pekanbaru membantu pihak ketiga, kami tidak bisa membiarkan tumpukan sampah menumpuk berlarut-larut. Penanganan cepat harus diambil," tegas Roni.
Dengan penetapan status darurat, armada milik Pemko Pekanbaru melalui DLHK akan dikerahkan untuk menyelesaikan masalah sampah. Roni memastikan bahwa biaya operasional selama masa darurat ini sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan pengangkut sampah, tanpa menggunakan anggaran Pemko Pekanbaru.
"Kami tidak mengeluarkan anggaran sama sekali. Armada yang dikerahkan terdiri dari 18 unit milik DLHK, 6 unit dari PUPR, 1 alat berat, dan 4 unit dari Dinas Perkim. Semua biaya operasional termasuk BBM ditanggung oleh PT EPP," ujar Roni. (*)