Kanal

Capai 52 Persen, Pajak Sarang Burung Walet di Pekanbaru Naik Signifikan

RIAUIN.COM - Pada tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp822,6 miliar, mencatatkan peningkatan sebesar Rp38 miliar atau 4,8 persen dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya yang tercatat Rp784 miliar.

"Kami berhasil mencapai 97 persen dari target yang telah ditetapkan untuk tahun 2024," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Kamis (2/1/2025).

Alek menambahkan bahwa pencapaian ini menunjukkan tren positif pada pendapatan pajak daerah sepanjang tahun 2024.

Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sektor pajak, termasuk sektor-sektor besar seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Listrik, Pajak Restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan masing-masing sektor menyumbang lebih dari Rp100 miliar.

"Sebagian besar objek pajak menunjukkan pencapaian lebih dari seratus persen, dengan puncak penerimaan bulanan terjadi pada Agustus 2024, bertepatan dengan jatuh tempo pembayaran PBB," tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sembilan jenis pajak daerah melampaui target yang ditetapkan, termasuk pajak mineral yang tercatat lebih dari 500 persen. Selain itu, pajak sarang burung walet mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan, mencapai 52 persen.

"Pencapaian ini berkat partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak daerah. Meskipun beberapa sektor mengalami penurunan tarif, seperti pajak parkir, kami tetap mencatatkan pertumbuhan yang positif," pungkasnya. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler