Kanal

Dana Transfer dari Pusat Belum Diterima, Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Diperkirakan Capai Rp400 Miliar

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diperkirakan mengalami tunda bayar mencapai Rp400 miliar pada tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan dana transfer yang belum diterima hingga saat ini.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menjelaskan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Pekanbaru tahun ini baru mencapai 77,87 persen.

Keterlambatan tersebut terjadi karena dana salur dari pemerintah pusat belum diterima, sehingga mengganggu sejumlah kegiatan yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024.

"Jika dihitung, tunda bayar Pemko Pekanbaru tahun 2024 bisa mencapai lebih dari Rp300 miliar, bahkan mendekati Rp400 miliar," ungkap Roni pada Selasa (31/12/2024).

Tunda bayar terbesar terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) besar lainnya, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Roni juga menegaskan bahwa tunda bayar ini tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, masalah ini lebih berkaitan dengan perencanaan anggaran yang kurang optimal.

"Ini bukan masalah korupsi, tapi soal bagaimana anggaran direncanakan. Lebih baik kita berbicara dengan jernih dan apa adanya," pungkasnya. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler