RIAUIN.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengonfirmasi adanya penundaan pembayaran untuk sejumlah kegiatan tahun ini akibat kondisi keuangan yang tengah dihadapi pemerintah kota.
“Kami memastikan adanya penundaan pembayaran untuk beberapa kegiatan, terutama yang melibatkan pihak ketiga dan bersifat fisik. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses evaluasi,” ujar Roni setelah rapat bersama kepala OPD dan camat di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (9/12/2024).
Meski demikian, Roni menekankan bahwa pembayaran untuk kewajiban yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pembayaran honor ketua RT/RW, gaji ASN, THL, dan tunjangan lainnya tidak akan terhambat.
"Pembayaran untuk kewajiban utama tetap berjalan lancar," tegasnya.
Roni menambahkan, penundaan hanya akan berlaku untuk proyek-proyek besar yang melibatkan pihak ketiga, sementara kewajiban-kewajiban penting lainnya tetap dipenuhi. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa Pemko Pekanbaru tetap menjaga prioritasnya, khususnya dalam memenuhi kewajiban terhadap masyarakat dan aparatur sipil negara. (*)