RIAUIN.COM – Dua advokat terkemuka, Prof. Otto Cornelis Kaligis dan Irjen Pol (Purn) Ronie Sompie, siap membela hak hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Dewan Pers, yang dipimpin oleh Ninik Rahayu.
"Saya akan mendampingi PWI dalam proses gugatan di pengadilan," ujar OC Kaligis pada Jumat (1/11/2024) di kantornya.
Ronie Sompie menambahkan bahwa ia telah resmi menandatangani surat kuasa dari PWI untuk mengajukan gugatan terhadap Dewan Pers.
"Surat kuasa sudah saya tandatangani. Kami akan sepenuhnya mendukung PWI memperjuangkan haknya di pengadilan," kata mantan jenderal polisi yang kini berprofesi sebagai advokat.
Ketua Umum Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI), HMU Kurniadi, menjelaskan bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, namun tidak mendapat respons.
Somasi pertama dikirim pada 10 Oktober 2024, diikuti oleh somasi kedua pada 23 Oktober 2024. "Sebagai kuasa hukum PWI, kami sudah mengirimkan dua kali somasi, namun tidak ada tanggapan," jelas Kurniadi.
Kurniadi, yang juga seorang advokat muda sedang menyelesaikan studi doktoral di Universitas Diponegoro, menyatakan bahwa Ketua Dewan Pers telah melakukan tindakan melawan hukum dan bertindak sewenang-wenang. Hal ini, menurutnya, terlihat dalam surat bernomor 1103/DP/K/IX/2024 tertanggal 29 September 2024 terkait Keputusan Rapat Pleno.
"LKBPH telah mengumpulkan bukti dan melakukan tiga kali ekspos. Berdasarkan ekspos kami, tindakan Ninik memenuhi unsur tindakan melawan hukum," tegasnya. - rum