Kanal

Anggaran HPN 2025 di Kalsel Sudah Dialokasikan, PWI Matangkan Persiapan

RIAUIN.COM - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, memastikan kesiapan daerahnya sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Hal ini didukung oleh komitmen dari Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan dan jajaran pemerintah daerah yang telah mengalokasikan dana hibah untuk kegiatan tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Helmie mengungkapkan, setelah penunjukan Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pj Gubernur Kalsel, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta instansi terkait lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Helmie dalam rapat Panitia Pelaksana HPN 2025 yang dipimpin oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, melalui platform Zoom pada Jumat (25/10/2024).

Hendry menjelaskan bahwa penetapan Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah HPN 2025 diputuskan dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) ke-2 PWI di Banjarmasin pada 21 Agustus 2024, yang diikuti oleh 30 provinsi.

Helmie menambahkan, PWI Kalsel telah mengadakan rapat dengan Dinas Kominfo dan mendapatkan konfirmasi bahwa anggaran hibah untuk HPN 2025 telah dianggarkan dalam APBD Dinas Kominfo Kalsel.

"Kami telah rapat dengan wakil ketua, dan apa pun yang terjadi, kami akan terus mempersiapkan HPN 2025 sesuai hasil Konkernas di Banjarmasin," jelas Helmie.

Ketua Panitia Pelaksana HPN 2025, Raja Parlindungan Pane, menyebutkan bahwa sejak Kalimantan Selatan ditunjuk sebagai tuan rumah, berbagai persiapan telah dilakukan, baik secara langsung maupun melalui rapat daring.

Rencananya, Panitia Pelaksana akan segera mengadakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalsel, panitia daerah, dan PWI Kalsel di Banjarmasin.

HPN 2025 akan mengusung tema "Pemerintahan Baru, Semangat Baru, Menuju Indonesia Emas 2045." Hendry menegaskan bahwa penyelenggaraan HPN berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto, serta menegaskan bahwa kegiatan ini adalah tanggung jawab PWI.

Hendry juga menjelaskan bahwa PWI yang sah dipimpin oleh dirinya sebagai Ketua Umum dan Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal, sesuai Keputusan Menkumham Nomor AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024, tertanggal 9 Juli 2024. - rum

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler