RIAUIN.COM- Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu, AKP Bunyamin SH, menggelar kegiatan Colling System bersama Camat, PPK, Panwascam, dan Kepala Desa di Kecamatan Tambusai Utara pada Jumat (13/9/2024). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Tambusai Utara, dan bertujuan untuk memastikan kelancaran serta keamanan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu AKP Bunyamin SH, Camat Tambusai Utara H Mastur SSos MSi, Kapolsek Tambusai Utara IPTU Suheri Sitorus, Kepala Desa Tambusai Utara Ismar Antoni, Ketua PPK Kecamatan Tambusai Utara Budi Rianto, Anggota PPK Kecamatan Tambusai Utara Nurbasri, Ketua Panwascam Kecamatan Tambusai Utara BJ Daulay beserta anggota dan Ps Kanit Intelkam Polsek Tambusai Utara Aipda Ridwan beserta anggota.
Diawali dengan sambutan, AKP Bunyamin menyampaikan bahwa kegiatan Colling System yang diadakan oleh Polres Rokan Hulu ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua tahapan Pilkada berjalan lancar, dan kami berharap semua pihak dapat bekerja sama menjaga situasi agar tetap aman,” ujar AKP Bunyamin.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa poin penting disampaikan terkait persiapan dan pelaksanaan Pilkada:
Sinergi dan Koordinasi: Camat Tambusai Utara dan jajarannya diharapkan dapat bekerja sama dalam mensukseskan Pilkada dengan menjaga keamanan dan ketertiban.
Pemantauan Data Pemilih: PPK Kecamatan Tambusai Utara diminta untuk melakukan sinkronisasi data pemilih secara berkelanjutan, khususnya di perusahaan PT. Torganda, untuk menghindari terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Penyerahan Formulir C6: PPK diingatkan untuk tidak menitipkan formulir C6 (pemberitahuan/undangan memilih) kepada mandor PT. Torganda, guna menghindari kesalahan administrasi.
Koordinasi Antar Lembaga: PPK dan Panwascam diinstruksikan untuk melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten dalam menyelesaikan permasalahan di setiap tahapan Pilkada.
Netralitas ASN: Mengingat adanya calon incumbent dan mantan ASN, diimbau agar ASN tetap mengedepankan netralitas dalam Pilkada.
Partisipasi ASN: Seluruh ASN yang memiliki hak suara diharapkan aktif memberikan suara pada saat pemilihan untuk memilih pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Rokan Hulu.
Netralitas Kepolisian dan TNI: Pihak kepolisian dan TNI berkomitmen untuk tetap netral dan bersinergi dalam mengamankan jalannya tahapan hingga pemilihan Pilkada Rokan Hulu.
“Kami mengimbau untuk menghindari politik uang, berita hoaks, politik identitas, kampanye hitam, dan isu Sara selama tahapan Pilkada,” tegasnya.
Terkait Colling System, dalam pendistribusian Formulir C6 (pemberitahuan/undangan), PPK diminta untuk membuat rekapan pemilih yang menerima formulir tersebut dan menyampaikannya kepada Panwascam.
Selain itu, pihak kecamatan, desa, PPK, PPS dan Panwascam akan melakukan pengecekan ulang terhadap karyawan PT Torganda yang telah di-PHK, serta membuat surat pernyataan oleh RT/RW mengenai keberadaan mereka, apakah masih berada di Desa Tambusai Utara atau di luar Kabupaten Rokan Hulu. Desa Tambusai Utara juga akan melakukan pengecekan ulang data pemilih di area PT Torganda dan karyawan yang telah di-PHK setelah dilakukan pengecekan oleh PPK dan jajarannya. -rls, yus