Kanal

Komisi V DPRD Riau Kunjungi UPT Pengawasan Ketenagakerjaan di Batam

RIAUIN.COM- Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, yang berada di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (30/7/2024).

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Robin P Hutagalung, didampingi oleh Wakil Ketua Karmila Sari, Sekretaris Syamsurizal, serta sejumlah anggota Komisi V lainnya, yaitu Sardiyono, M Arpah, Arnita Sari, Ma'mun Solikhin, Marwan Yohanis, Iwa Sirwani Bibra, Eva Yuliana, Sofyan Siroj Abdul Wahab, dan Sehat Abdi Saragih.

Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, Jepri, beserta jajarannya. Dalam kunjungan ini, Komisi V DPRD Riau berfokus untuk membahas sejauh mana koordinasi UPT Pengawasan Ketenagakerjaan dengan perusahaan-perusahaan di Batam, khususnya terkait dengan kepesertaan karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, mereka juga ingin mengetahui upaya DPRD Provinsi Kepri dalam mendorong alokasi anggaran dari Pemprov yang bekerja sama dengan UPT Pengawasan Ketenagakerjaan, terutama dalam membantu tenaga kerja rentan yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. "Bagaimana kita bisa memastikan apakah semua perusahaan sudah mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan atau belum?" tanya salah satu anggota DPRD Riau.

Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, Jepri menjelaskan pengawasan terhadap perusahaan di wilayah Batam, termasuk di Nagoya dan Sekupang, sudah berjalan. "Kami telah menyelenggarakan kegiatan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, melibatkan 40 mediator, dan mendapat sambutan baik dari mereka. Mereka sepakat untuk memastikan kepastian kepesertaan BPJS di setiap perusahaan," ujar Jepri.

Dia juga menambahkan, "Kami melakukan monitoring terhadap perkembangan kasus setiap bulan. Bahkan, saya sering mengundang Pak Kadis untuk rapat bersama guna membahas kasus-kasus yang ada, termasuk permasalahan administratif dan penyelesaian yang lambat dari Ombudsman."

Jepri juga menyebutkan bahwa dukungan dari Pemerintah Kota Batam sangat signifikan dalam membantu tenaga kerja rentan, terutama terkait dengan kepesertaan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan. -adv
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler