Bahkan, untuk Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubunan Komunikasi dan Informasi Kota Pekanbaru berjanji akan memberlakukan penurunan tarif angkutan umum ini.
"Kita masih tunggu Perwako," ujar Kepala Dishubkomimfo Kota Pekanbaru, Arifin Harahap saat diwawancarai wartawan.
Sejauh ini dikatakan Arifin, turunnya tarif angkutan umum ini sudah ada persetujuan dari Organda dan pengusaha angkutan. "Hasil pertemuan itu, kita sepakati penurunan tarif sebesar Rp500,'' ujar Arifin.
Tidak hanya penurunan pada tarif angkutan umum, seperti angkutan kota, penurunan tarif juga diberlakukan pada Taxi. Meski ada beberapa kendala, berbagai pihak yang terlibat di dalam angkutan umum ini sepakat pada tanggal 1 Mei mendatang akan diberlakukan tarif angkutan yang baru ini.(ria)