Kanal

Realisasi PBB Pekanbaru Rp48,6 Miliar, Lewat Hari Ini Denda Berlaku

PEKANBARU,Riauin.com - Hingga saat ini, realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru saat ini mencapai Rp48,6 miliar dari target sebesar Rp104,2 miliar.

"Sampai kemarin (Kamis) realisasi mencapai Rp48.624.736.615 atau 46,6 persen dari target," kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Faisal di Pekanbaru, Jumat (29/9/17).

Untuk menggenjot realisasi PBB, Bapenda Pekanbaru akan membuka layanan pembayaran pajak pada Sabtu, 30 September 2017, atau pada hari libur. Layanan pembayaran pajak pada hari libur itu dibuka agar memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran.

"Setelah 30 September, maka wajib pajak akan didenda. Kita tidak ingin masyarakat Pekanbaru didenda karena terlambat, makanya besok kita tetap buka," ujarnya.

Bapenda Pekanbaru menargetkan meraup Rp5 hingga Rp6 miliar dari pembayaran pajak pada Jumat hari ini dan Sabtu besok.

Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan mayoritas penunggak PBB merupakan wajib pajak dengan nominal di atas Rp2 juta seperti pemilik komplek perkantoran, gudang dan lainnya.

"Meski begitu, kita berharap masyarakat dapat menggunakan kesempatan baik ini sampai besok untuk membayar pajak," ujarnya.

Ia menambahkan, sudah menginstruksikan agar UPT, kantor pelayanan dan Bank yang bekerjasama untuk menerima pembayaran PBB. (src)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler