Kanal

Disdik Mediasi Kasus Dugaan Pencabulan Murid TK di Pekanbaru

Pekanbaru, Beritasatu.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru melakukan upaya mediasi terhadap kedua orang tua kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu Sekolah taman Kanak-kanak terkemuka di Pekanbaru.

Kepala dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, dalam mediasi tersebut Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru berusaha mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut.

"Kesimpulannya kita memediasi, kita tidak mungkin ikut terlalu jauh tapi kita cari solusinya, kita tidak mundur ke belakang. Ada dua hal yang kami tekankan, pertama bagaimana kelangsungan sekolah dua anak ini. Mungkin pelaku maupun korban trauma dan nggak mau sekolah lagi. Kami jamin kemana, Dinas Pendidikan mengawal," kata Jamal, Senin (15/1/2024).

Selanjutnya, Disdik Kota Pekanbaru akan melakukan pendampingan psikologi terhadap korban dan pelaku untuk menghilangkan trauma keduanya.

"Karena bagaimanapun dari beberapa yang saya baca, biasanya ini suatu saat (tidak sekarang), dua atau tiga tahun atau kapan, tapi kita tidak menginginkan itu. Kalau tidak kita selesaikan, didampingi, ini akan muncul lagi, dia bisa jadi pelaku. Ini makanya harus kita dampingi," ujar Jamal.

Berkaca kepada kasus ini, Disdik Kota Pekanbaru akan meminta pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. "Dari orang tua mungkin selain pengawasan yang lebih ketat diberlakukan ke anak dan kita sarankan (sekolah, red) memasang CCTV dan tak kalah pentingnya adalah bekerjasama dengan orang tua. Jadi  supaya isunya ini kalau cepat kita ini (selesaikan, red), makanya nanti orang tua kita libatkan dalam satuan anti kekerasan. Jadi bisa kita redam sedini mungkin," ucapnya.

Terpisah, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru akan melakukan pengecekan ulang tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa dugaan pencabulan yang dialami salah seorang murid Taman Kanak-kanak (TK) swasta terkemuka di Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam penanganan kasus ini. Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa dua orang saksi yakni kedua orang tua korban.

"Sejauh ini kita telah memeriksa dua orang saksi yaitu orang tua korban dan melakukan cek TKP ulang di sekolah dan akan melakukan pemanggilan juga terhadap pihak sekolah," kata Bery, Senin (15/1/2024).

Dia menjelaskan, terkait hasil visum korban di RS Bhayangkara Polda Riau akan dikonfirmasi ulang oleh pihak kepolisian. "Kita akan mengkonfirmasi ulang dan akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter tersebut. Hasil tertulisnya sudah keluar namun nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap visum tersebut," terang Bery.

Kejadian dugaan pencabulan itu terjadi pada 1 November 2023 lalu di sebuah sekolah TK swasta terkemuka di Kota Pekanbaru. Laporan kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polsek Tampan.

"Kasusnya diambil alih oleh Polresta Pekanbaru dan sekarang penanganannya sudah berkoordinasi dengan UPT PPA Kota Pekanbaru dan pihak-pihak terkait," pungkasnya.

Sebelumnya, ayah korban, sebut saja DFZ mengatakan, aksi dugaan pencabulan menimpa putranya baru diketahui pada November lalu. Dia menjelaskan bahwa  perilaku anaknya terlihat sedikit berubah, untuk itu dia bersama istrinya pelan-pelan melakukan interogasi. Dari pengakuan anaknya, dia telah dicabuli oleh teman sekelasnya. Untuk memastikan hal itu, kedua orang tua korban membawa anaknya ke rumah sakit untuk divisum.

"Saya dan istri memeriksa anak ke psikiater, dan visum ke RS Bhayangkara," kata DFZ melalui keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024).

Seusai pemeriksaan, kedua orang tua korban kemudian mengadu ke UPT Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Pekanbaru. Dalam proses mediasi antara orang tua pelaku dan pihak korban saat itu tidak tercapai kesepakatan dan proses aduan dihentikan.

"Malah orang tua pelaku menantang kami untuk proses hukum saja. PPA menghentikan proses aduan kami (korban), padahal sudah jelas, dari hasil pemeriksaan, bukti-bukti, pengakuan si pelaku, jelas-jelas ada tindakan kekerasan seksual yg terjadi," kata dia.

Seolah menerima tantangan itu, akhirnya orang tua korban membuat laporan di Polsek Tampan, pada Kamis (21/12/2023) lalu. Dia dan istrinya sudah menjalani pemeriksaan dan di BAP beberapa hari lalu.-dnr

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler