Kanal

Musrenbang di Singingi Hilir, Ninik Mamak Usulkan Pembangunan Rumah Adat kepada Bupati

RIAUIN.COM - Ninik Mamak dan pemangku adat di Singingi Hilir mengusulkan pembangunan rumah adat kepada Bupati Kuansing. Usulan tersebut disampaikan oleh pemangku adat saat acara Musrembang tadi pagi, Senin (15/1/2023).

Mendengar usulan tersebut, Bupati Kuansingi Drs. H. Suhardiman Amby meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing untuk mencatat usulan para Pemangku Adat, terutama terkait pembangunan Balai Adat di Kecamatan Singingi Hilir.

Hal itu ditegaskan Bupati H. Suhardiman saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Kuansing tahun anggaran 2024 di Halaman Kantor Camat Singingi Hilir.

Bupati mengatakan dalam regulasi pengelolaan perangkat adat dan pemangku adat, ada empat Perbup yang mengatur dalam kelembagaan, dengan tujuan setiap kegiatan berjalan dengan baik sehingga dapat meningkatkan kelembagaan adat, tata kelola, Limbago Adat Nagori serta Keuangan.

Disamping itu Bupati Suhardiman juga menjelaskan, setiap aspirasi dan masukan dan keinginan yang berkembang akan diakomodir.

Menurutnya, usulan yang direalisasikan adalah yang berskala prioritas. Jadi, usulan yang disampaikan pemangku adat tidak dapat dipenuhi secara keseluruhan.

“Tetapi kami tetap memprioritaskan hal yang sifatnya sangat dibutuhkan masyarakat. Semoga di tahun ini, apa yang diharapkan pemangku adat dapat kita realisasikan,” ucap Bupati.

Saat acara Musrembang, Bupati langsung berdialog dengan masyarakat serta dengan sejumlah Datuk dan Tokoh Adat, yang memaparkan kebutuhan prioritas untuk dibangun tahun 2024 ini.

“Seperti balai adat dan kesejahteraan Para Datuk dan pemangku Adat, karna mengingat Singingi Hilir merupakan daerah perbatasan dengan Kabupaten Kampar, tentu segala musyawarah, seperti tanah ulayat, tokoh adat sangat berperan penting dalam menyelesaikan masalah adat tersebut, ungkap Datuk Bandaro

Datuk Bandaro juga mengapresiasi kinerja Bupati H. Suhardiman Amby selama ini, ia menilai kepemimpinan H. Suhardiman merupakan satu- satunya Kepala Daerah yang menganggarkan operational Pemangku Adat ke APBD Kuansing.

Dia menilai kepemimpinan Bupati Suhardiman Amby selayaknya dilanjutkan kembali tahun 2024 demi pembangunan yang maju dan berkelanjutan.- hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler