Kanal

KPU Tetapkan 3 Pasangan Capres-Cawapres Peserta Pemilu 2024

RIAUIN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024 mendatang, Senin (13/11/2023).

Ketiga pasangan tersebut yakni, Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung Partai Nasdem, PKB dan PKS. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung Partai PDI-P, PPP, Perindo dan Hanura dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung Partai Gerindra, Golkar, PBB, Demokrat, PAN, PSI dan Garda Republik Indonesia.

"KPU menyatakan bahwa pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik partai Nasdem, PKB dan PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin sore.

"Untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024," lanjut Idham.

"Selanjutnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres untuk pemilu serentak 2024," tuturnya.

Selanjutnya, ketiga pasangan akan mengikuti pengundian nomor urut capres-cawapres pada 14 November 2023. Kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler