Kanal

Tahanan Titipan Jaksa Dibawa Keluar Sel, Kapolsek di Siak Diperiksa Propam

RIAUIN.COM - Kapolsek Bunga Raya Kabupaten Siak, AKP Selamet, diperiksa Propam Polres Siak. Pemeriksaan itu dilakukan setelah AKP Selamet membawa tersangka bernama Suparmin keluar dari sel tahanan.

Menurut informasi yang diperoleh, Suparmin dibawa keluar sel tahanan pada Sabtu (14/10/2023). Hal itu diketahui dari foto-foto dan video yang diterima. Adapun lokasinya di sebuah kebun kelapa sawit yang diduga milik tersangka Suparmin.

Suparmin merupakan tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan. Perkara itu ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Tersangka Suparmin sempat dijemput paksa oleh tim penyidik pada Rabu (4/10/2023) kemarin, karena dinilai tidak kooperatif menjalani proses hukum yang menjeratnya. Di hari yang sama, Suparmin ditahan dan dititipkan ke Rutan Mapolsek Bungaraya.

Terkait Suparmin dibawa keluar sel, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi saat dikonfirmasi, mengaku telah menerima informasi tersebut. 

"Iya benar, saat ini masih proses Riksa Propam di Polres Siak," kata Asep, Senin (16/10/2023).

Proses pemeriksaan itu, sebut Asep, dilakukan Seksi Propam Polres Siak. Sejauh ini, proses pemeriksaan masih berlangsung, sehingga dirinya belum mengetahui apa alasan AKP Selamet mendampingi tahanan keluar tahanan."Ini masih di dalami oleh propam," singkatnya.

Dari rekaman video berdurasi 33 detik yang diterima, terlihat tersangka Suparmin menaiki mobil CRV BM 1425 TW bersama AKP Selamet, diduga di kebun kelapa sawit milik tersangka.(*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler