Kanal

Diduga Lecehkan Anggota Panwaslu, Polisi Segera Periksa Lurah Tanjung Rhu

RIAUIN.COM - Polisi segera memeriksa Lurah Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru inisial R karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panwaslu Kelurahan inisial M.

Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Rabu, (30/8/2023) siang saat korban menghadap R di ruangan kerja sang Lurah. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Limapuluh.

"Hari Jumat (depan, red) kita periksa Lurah nya," kata Kanitreskrim Polsek Limapuluh, Iptu Leo Putra Dirgantara, Rabu (6/9/2023).

Dijelaskan Leo, untuk melengkapi keterangan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 3 orang saksi. "Sudah 3 orang saksi yang kita periksa, yakni teman korban, Sekretaris Lurah dan korban sendiri. Saat ini perkara sudah naik sidik," ujarnya.

Soal spekulasi penetapan tersangka, Leo menyebut akan menunggu hasil gelar perkara dari penyidik nantinya. Kita tunggu hasil gelar (perkara, red)," pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa itu berawal ketika dirinya datang dengan saksi ke Kantor Lurah tersebut pada pukul 09.30 WIB untuk menjalankan tugas sebagai Panwaslu Kelurahan.

"Kemudian M dipanggil oleh Lurah ke ruangannya dalam keadaan pintu terbuka. Saksi pada saat itu berada di luar, kemudian setelah selesai dan pamit, disitulah pada saat pamit ada pelecehan seksual yaitu meraba di bagian dada pelapor," kata Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo.

Usai diraba, korban tidak terima dan terjadi keributan serta kegaduhan di kantor lurah tersebut. "Sempat ada keributan karena korban tidak terima, kemudian pelapor melapor ke Polsek Limapuluh," ungkapnya.

Dari pengkuan korban, dirinya sudah dua kali dilecehkan oleh Lurah tersebut. "Dari pengakuannya korban pernah (sebelumnya, red) sekali, namun tidak dilaporkan. Yaitu diraba di bagian belakang," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, R Lurah Tanjung Rhu membantah bahwa dirinya telah melakukan pelecehan terhadap M. R mengaku bahwa hal tersebut terjadi karena tidak sengaja. Saat kejadian, posisinya saat itu sedang bersalaman dengan M sambil cium tangan.

"Dia salaman sama saya, tetapi terlalu dekat. Saya kan buru-buru, saya menarik tangan kena dadanya," kata R.

Terkait pengakuan M bahwa sang lurah juga pernah meraba bagian belakang tubuhnya, R menyebut itu adalah fitnah. "Astaga itu kan fitnah, itu yang tak suka saya," tegasnya.

Menanggapi laporan M ke Polsek Limapuluh, R mengaku siap dipanggil dan menghormati prosedur hukum yang berlaku. "Saya tetap menghormati hukum, kalau dipanggil saya siap," ucapnya.-dnr
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler