RIAUIN.COM- Perwakilan Manajemen PT Manunggal Inti Artamas (MIA) menjawab sejumlah persoalan yang ditudingkan kepada pihak perusahaan tersebut sehingga akhir akhir ini menjadi viral.
Mulai dari pelarangan mengambil gambar hingga kedalaman ledakan dinamit sampai pengelolaan kawasan HPT yang menjadi lokasi tambang.
Capri, perwakilan PT MIA kepada riauin.com menjelaskan bahwa, untuk pengambilan gambar di lokasi memang tidak diperbolehkan karena takutnya di salahgunakan.
"Security kita mengikuti peraturan perusahaan, jadi demi keamanan kecuali adanya tamu/ visitor dengan kepentingan disertakan melampirkan surat tugas dll. Diperbolehkan," kata Capri.
Selain itu, perusahaan tersebut juga dikait-kaitkan menjadi dalang penyebab gempa karena ledakan di amit pada Jumat pekan lalu. Sedangkan perusahaan tersebut setiap hari Jumat libur kerja.
"Di setiap hari Jumat memang dari PT MIA tidak ada kegiatan penambangan, dikarenakan disetiap hari Jumat kami pergantian shift kerja," cetusnya.
Capri juga menjelaskan, kedalaman aktifitas penambangan PT MIA sudah sesuai dengan plan kerja dan disampaikan setiap tahunnya ke dinas terkait dan diawasi.
"Terus, diakhir penambangan kami juga ada kegiatan reklamasi. Dan lahan yang sudah digali kami tutup kembali dan ditanam kembali. Ini sesuai ketentuan laporan rencana reklamasi dan rencana pasca tambang dari PT MIA tersebut," ujarnya.
Mengenai lokasi tambang lokasi PT MIA sangat jauh dari pemukiman warga, 'Makanya untuk kegiatan pertambangan sudah dikaji sesuai undang-undang yang berlaku.
Untuk IIUP, PT MIA, memang berada dikawasan Hutan Produksi dan ada IPPKH nya serta untuk mendukung perluasan kerja selanjutnya. Terus ada juga saat ini dalam proses pengajuan permohonan IPPKH," jelas Capit.-hen