Kanal

Temuan Kayu Diduga Illegal Logging di Kampar, Polisi Lakukan Penyelidikan

RIAUIN.COM - Polres Kampar dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyelidiki temuan ratusan tual kayu balak di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Di lokasi itu, sebanyak 175 tual kayu balak mengapung di danau PLTA Koto Panjang yang berdekatan dengan Objek Wisata Gulamo, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Sambodo mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyisir lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Masih tahap penyelidikan. Kemaren Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar serta Dinas Kehutanan sudah turun ke lokasi," kata Didik, Rabu, (14/6/2023).

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Aris Gunadi menambahkan, lokasi diduga pembalakan liar itu masuk wilayah Provinsi Sumatera Barat. Namun, dia memastikan bahwa proses penyelidikan tetap dilanjutkan.

"Saat kita cek TKP, ambil titik koordinat termasuk wilayah Sumbar. Sampai di TKP kayu sudah tidak ada di lokasi. Kemudian tim gabungan melakukan penyisiran sekitar lebih kurang 5 KM, baru ditemukan kayu tersebut tanpa pemilik. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap pemiliknya," tambahnya.

Terpisah sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo mengungkapkan, Tim Gabungan Subdit IV berhasil menemukan kayu dengan kondisi telah diikat yang diapungkan  di aliran danau PLTA Koto Panjang.

"Personel Tim Subdit IV bersama Polres Kampar melakukan pengecekan dan pencarian terhadap kayu balak bulatan dugaan hasil illegal logging di sepanjang aliran Sungai Gulamo dan Danau PLTA Koto Panjang pada Minggu, 11 Juni 2023 kemarin," beber Teguh.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, sebanyak 50 tual kayu sepanjang 4 meter tersebut hanyut di Sungai Gulamo. Di lokasi juga ditemukan 25 rakit yang masing-masing memuat 7 hingga 8 batang tual kayu.

"Total ada 175 batang tual kayu yang ditemukan, dari 25 rakit yang berada di danau tersebut," kata dia.

Seluruh kayu balak tersebut kemudian dievakuasi Tim Gabungan beserta KPH Bukit Suligi menggunakan 2 unit perahu mesin.

"Tim Gabungan kemudian mengevakuasi kayu balak bulatan tersebut dan tiba di Dermaga Jembatan 2 Danau PLTA Desa Tanjung Alai, Koto Kampar. Kayu-kayu tersebut dimuat ke dalam 4 truck cold diesel untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler