Kanal

Ratusan Imigran Rohingya Tiba di Pekanbaru, 7 Lokasi Penampungan Diinspeksi

RIAUIN.COM – Sebanyak 191 orang pengungsi Rohingya yang selama ini ditampung di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tiba di Pekanbaru pada Kamis (6/4/2023) lalu.

Seluruh imigran telah ditempatkan di 7 community house (rumah penampungan sementara) yang ada di Kota Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Panogu HD Sitanggang, beserta jajaran menyambangi tempat hunian para pencari suaka, Selasa (11/4/2023).

"Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari luar Negeri menyebutkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Rudenim berada di posisi pendataan dan pengawasan dokumen Keimigrasian," kata Jahari.

Kata dia, penanganan pengungsi melibatkan instansi terkait seperti Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI dan lembaga PBB yakni UNHCR dan IOM.

"Jadi tujuan kunjungan kita ke tempat penampungan ini adalah untuk memantau langsung fungsi pendataan dokumen Keimigrasian yang dilakukan oleh Rudenim Pekanbaru terhadap 191 orang pengungsi Rohingya yang baru saja tiba di Pekanbaru pada beberapa hari lalu," ujar Jahari Sitepu.

191 orang pengungsi Rohingya ini ditempatkan di tujuh community house di Pekanbaru yakni pada Wisma Indah ada 11 orang; Rumah Tasqya sebanyak 41 orang (3 orang masih di RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi), Kost Nevada ada 61 orang, dan di Wisma Orchid ditempatkan 13 orang. Lalu di Hotel Satria sebanyak 3 orang, Wisma Fanel ada 29 orang, dan Siak Resort sejumlah 33 orang.

"Dengan datangnya 191 pengungsi Rohingya dari Provinsi Aceh, total pengungsi Rohingya di Pekanbaru menjadi 982 orang. Para pencari suaka ini sementara waktu ditempatkan di Pekanbaru, dan menunggu diberangkatkan ke negara ketiga apabila nanti disetujui," ujar Jahari Sitepu.

Saat mengunjungi community house, Jahari Sitepu memantau petugas Rudenim Pekanbaru yang sedang melakukan pemeriksaan dan pendataan pengungsi terhadap segala dokumen perjalanan, identitas pengungsi, serta status keimigrasiannya. Dia juga berinteraksi langsung dengan para pengungsi asal rohingya tersebut.

"Rudenim Pekanbaru harus melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab yang sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah ditetapkan. Rudenim juga harus ikut aktif terlibat dan bekerja sama dengan Instansi terkait yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing sehingga segala permasalahan yang mungkin akan timbul dapat diatasi dengan baik," pungkasnya.-rls/dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler