Kanal

Sikapi Dinas SP3A Rohul Terkait Pencabulan Anak di Bawah Umur

PASIR PANGARAIAN, Riauin.com - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SP3A) Rokan Hulu (Rohul) , Ir Marjoko melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Dinas SP3A Rohul, H. Pasri, dirinya menyayangkan masih banyaknya aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Terlebih lagi, dengan aksi pencabulan tersebut  dilakukan orang dekat anak. Seperti yang terjadi di kecamatan Ujung Batu, Ayah tiri tega cabuli anak tirinya saat rumah dalam keadaan sepi.

Terang H.Pasri, terjadinya aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur karena kurangnya iman dari pelaku cabul.

“Bila dilihat  dengan banyak aksi cabul yang terjadi di kabupaten Rohul yang saat saat ini sudah lebih dari  Lima kasus, kalau angka pastinya saya kurang tahu, karna lemahnya ilmu agama," tegas H.Pasri, Jumat (25/8/2017), di kantornya Komplek Bina Praja.

Tambah H Pasri lagi, bahwa peran orang tua dalam melindungi buah hatinya, sudah tidak lagi berfungsi. Sehingga pengawasan terhadap anak perempuannya terutama anak yang masih dibawah umur, jadi tanggung jawab bersama.

"Ini jadi tugas bersama dalam melindungi anak-anak dari pencabulan, terutama pemerintah, penegak hukum, dan termasuk masyarakat luas itu sendiri," terangnya.

Sikapi banyak aksi cabul di Rohul, pihaknya meminta penagak hukum untuk menghukum para pelaku cabul dibawah umur seberatnya - beratnya. Selain itu, juga meminta ke seluruh masyarakat berikan pemahaman ke anak-anak, agar lebih berhati-hati. Karena kejadian terjadi bukan karna ada niat pelaku, tapi juga ada kesempatan.

Ketika ditanya faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tindakan pencabulan, H. Pasri menjelaskan, banyak‎ faktor yang memperngaruhi terjadinya tindakan pencabulan. Selain lemahnya iman, tingkat pendidikan juga sangat berpengaruh.

“Pendidikan juga sangat berpengaruh, karena wawasan juga akan memengaruhi tidakan seseorang dalam keseharian," ucapnya.

Kemudian jelasnya pula, tidak kalah penting internat yang saat ini bebas diakses oleh siapapun, tanpa memandang umur. Itu sangat berdampak dan berikan peluang masyarakat untuk mengakses ‎video porno dan lainnya.

“Peran orang tua juga harus ekstra ketat dalam perkembangan yang saat ini serba internet. Untuk korban pencabulan, segera meminta pendampingan kepada kami, agar bisa dikawal sampai putusan,"imbaunya. (Yus)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler