Kanal

DinasKop, UKM dan Naker Rohul Akan Bentuk Tim

PASIR PENGARAIAN, Riauin.com - Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga kerja(Diskop,UKM,Trans Naker) Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) akan membentuk Tim terpadu untuk penyelesaiam Kasus Koperasi yang ada.

Kadiskop, UKM,Transnaker Eri Islami ST. MT rabu (23/8) diruang kerjanya mengatakan, beberapa hari lalu ada para anggota Koperasi yang mendatangi Dinas Koperasi, dengan laporan adanya beberapa pengurus yang menyalah gunakan wewenang.

Aturan yang dilanggar tersebut ada yang menjual lahan kepada pihak lain  sedangkan anggota didalam banyak yang mampu membelinya,kemudian adanya Koperasi yang tidak melaksanakan RAT dan sebagainya,

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan Perda no.1 2017 tentang pengawasan yang berbunyi setiap Koperasi didalm bekerja sehari-hari harus  sesuai ketentuan.

Untuk menindak lanjuti hal tetsebut Dinas Koperasi akan membentuk Tim terpadu dengan melibatkan Dinas Perkebunan, kehutanan, perizinan, Satpol PP camat, Kepala desa dan lainnya.

,"Kita akan tindak lanjuti dengan perbub tentang petunjuk dan pelaksanaan (Juklak dan kurnis) dalam pembinaan kelembagaan kelembagaan Koperasi yang bermasalah,"Ungkap Heri.

Menurut Heri  Tim yang dibentuk bertujuan untuk melakukan pembinaan  terhadap Koperasi di Rohul, dan pengawasan yang dilakukan adalah bagi koperasi yang tidak pernah RAT akan di lakukan pengawasan.

Untuk pengawasan akan dilibatkan satpol PP, sedangkan untuk pembinaan adalah dari masing- masing sektor yang tergabung dalam Tim.

,"Permasalahan yang paling urgen dilapangan adanya  laporan bahwa pengurus menjual Kapling sehingga jatah orang tempatan di hilangkan, untuk menyelesaian tersebut Diskop perlu bentuk Tim,"Katanya.

Kadis juga menyampaikan Tim yang dibentuk termasuk untuk menyelesaikan persolan Koperasi liar yang ada di Rohul, dimana banyaknya Koperasi liar  kantor pusatnya di luar daerah ,beroperasinya di Rohul, Hal ini dinilai belum memenuhi ketentuan dan persyaratan terutama sekali izin  rekomendasi kantor Cabang.

,"Jumlah Koperasi di Rohul 328, sedangkan yang aktif hanya  189 yang telah melaksanakan RAT  72 koperasi,,"

Untuk itu dihimbau kepada koperasi yang belum.melaksanakan RAT supaya dilaksanakan setiap tahunnya. RAT merupakan suatu Transparansi dari pengurus.(Yus)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler