Kanal

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unri, Satgas PPKS Lakukan Pendampingan Psikologis

RIAUIN.COM - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau (Unri), Dr Sri Endang Kornita SE MSi buka suara terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus pada beberapa waktu lalu.

Sri Endang menyebut, pihaknya menerima laporan pada Kamis, (22/9/2022) siang. Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Satgas PPKS dan melakukan pendampingan kepada korban.

"Kita langsung melakukan pendampingan psikologi, dan saat ini korban sudah ditangani oleh pendamping psikologi," ujarnya ketika di konfirmasi di ruang Satgas PPKS lantai 4 Gedung Rektorat Unri, Jum'at (23/9/2022) siang.

Dijelaskan Sri Endang, kondisi korban secara psikologis cukup tertekan dan merasa takut. Untuk itu, korban saat ini telah ditangani oleh pendamping psikologis.

Terkait pemeriksaan terlapor, Satgas PPKS sedang melakukan penelaahan laporan dan menyusun agenda pemeriksaan termasuk mengidentifikasi siapa saja yang akan dipanggil baik dari saksi, pelapor, saksi korban dan terlapor.

"Kemudian barulah kita lanjutkan ke tahap pemeriksaan, tapi sejak saat kita menerima laporan, korban sudah didampingi oleh Satgas," ujarnya.

Usai pemeriksaan, Satgas akan menyimpulkan kasus tersebut dan akan berpedoman kepada Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus. 

Hingga kini, Satgas PPKS belum melakukan pemanggilan terhadap Gubernur BEM FISIP Unri inisial GA (23) dan belum dilakukan pemanggilan dan penonaktifan.

"Sampai saat ini kita belum mengajukan penonaktifan karena penonaktifan dimulai sejak tanggal pemeriksaan. Kita akan bersurat kepada Rektor karena Satgas kewajibannya secara struktur kepada Rektor, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 hingga 30 hari kerja," tutup Sri.

Diberitakan sebelumnya, Korps Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Riau (Komahi UR) dalam akun Instagram @komahi_ur mengungkap tentang kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Riau (Unri).

Dalam postingan @komahi_ur, Kamis (22/9/2022), kasus kekerasan seksual ini melibatkan salah satu petinggi organisasi kelembagaan mahasiswa Unri.

Postingan Komahi UR menulis, korban sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unri.

Terpisah, Wakil Gubernur BEM FISIP Unri, Rifqi Mulya Nauli Siregar ketika dikonfirmasi mengatakan, peristiwa itu terungkap pada 12 September 2022 lalu. Ia menyebut, ada korban yang melapor kepada dirinya terkait dugaan pelecehan seksual melalui pesan singkat.

"Saat itu kami komunikasi via WA, dia merasa terkena pelecehan seksual oleh terduga pelaku," ujarnya.

Menyikapi laporan itu, ia mencoba melakukan investigasi lebih lanjut dan akhirnya menemukan dua korban dugaan pelecehan seksual.

"Ternyata dua korban ini sama-sama memang terduga pelaku pelecehan seksual tadi. Dan akhirnya saya memutuskan saya akan mengadvokasi kasus ini sesuai dengan langkah-langkah advokasi kasus kekerasan seksual layaknya kasus yang dulu pernah di HI," tegasnya.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler