Kanal

Azwendi Bantah Tudingan Pembeking Pajak di Bapenda Pekanbaru

RIAUIN.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi, membantah tudingan massa Aliansi Mahasiswa Provinsi Riau (AMPR), yang mengatakan dirinya  sebagai pembeking pajak di Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Seperti yang diberitakan beberapa media online beberapa waktu lalu, Tengku Aswendi mengatakan, tuduhan terhadap dirinya yang diberitakan beberapa media online itu tidak benar, karena dirinya sebagai alat kelengkapan dewan berhak memanggil siapa pun, hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan kepada pemerintah, khususnya pemerintah Kota Pekanbaru 

"Saya sebagai pimpinan dewan boleh memanggil dan mengundang siapa pun, hal ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan kepada pemerintah kota Pekanbaru. Namun, dalam kenyataannya kami dituduh yang bukan-bukan padahal pemanggilan tersebut kami lakukan tujuan untuk mengklarifikasi permasalahan pajak, retribusi dan perizinan tempat hiburan khususnya tempat hinburan malam yang selama ini masih banyak permasalahannya," kata Aswendi saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (07/09/2022).

Disebut Aswendi, sebagai lembaga pengawasan, pihaknya berhak mengetahui permasalahan apa saja yang terjadi pada para pelaku usaha khususnya usaha tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru.

"Sebagai Pimpinan Dewan, saya juga berhak tau apa saja permasalahan yang terjadi dalam bidang usaha yang ada di Kota Pekanbaru ini. Misalnya saya mengundang pelaku usaha A tujuannya hanya untuk mengetahui usaha apa saja yang dilakukan, karena saya berhak tau, selain itu untuk mengetahui usahanya sudah ada izin atau belum sudah bayar pajak atau belum, cuma itu saja. Jadi beritanya jangan di pelintir-pelintir juga lah, kalau tidak suka dengan saya jangan gitu juga, saya ini hanya menjalankan fungsi saya sebagai lembaga pengawasan," tegas Aswendi.

Diberitakan sebelumnya, massa Aliansi Mahasiswa Provinsi Riau (AMPR) menuding Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi diduga pembeking pajak di Bapenda Pekanbaru.

Koordinator Umum (Kordum) AMPR Riau, Zulkardi kepada wartawan mengatakan, pihaknya mengantongi bukti kuat keterlibatan Tengku Azwendi Fajri dalam dugaan beking pajak di Pekanbaru.

"Kami tentu tidak asal melapor saja. Laporan yang kami buat disertai dengan saksi dan alat bukti. Saat ini kami sudah mendapat surat dokumen keterlibatan Azwendi," ungkap Zulkardi.

Setelah dikonfirmasi, Azwendi membantah tudingan itu, namun AMPR justru mengaku telah mengungkap adanya bukti konkrit keterlibatan Ketua DPC Demokrat Pekanbaru itu dalam kasus pajak. Bukti itu berupa sebuah surat panggilan kepada pengusaha tempat hiburan malam di Pekanbaru yang ditandatangani Azwendi selaku Wakil Ketua DPRD.***

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler