Kanal

Pemprov Riau Lantik Pejabat Eselon III dan IV, 3 Loyalis Muflihun Non-Job

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar acara pelantikan secara terpisah bagi sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Jumat (8/7/2022) siang.

Dalam pelantikan itu terdapat tiga posisi jabatan di Sekretariat DPRD Riau diganti. Tiga jabatan Kabag yang diganti adalah Kabag Umum yang sebelumnya dijabat oleh Erick Oktavianda diganti oleh Tengku Ikhsan.

Kemudian, Kabag Persidangan dan Produk Hukum Samto diganti oleh Khuzairi, Kabag Keuangan dan Perencanaan Irwan Suriadi diganti dengan Tengku Aznom Z.

Tiga jabatan Kabag di Sekwan DPRD Riau itu diganti setelah dikabarkan berembus jika pejabat yang lama akan mengundurkan diri, karena tidak cocok dengan Plt Sekwan DPRD Riau ditunjuk Gubernur Riau Joni Irwan menggantikan Muflihun yang berhalangan sementara menjabat Pj Walikota Pekanbaru.

Diduga non-jobnya tiga pejabat tersebut imbas dari 'perang dingin' antara mantan Sekwan DPRD Riau yang kini menjabat PJ walikota Pekanbaru, Muflihun dengan Gubernur Riau Syamsuar terkait penunjukan Penjabat Walikota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Apalagi ketiga kabag ini disebut-sebut mendukung Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru.

Ketiga pejabat baru yang menjabat jabatan Kabag di Sekwan DPRD Riau itu diketahui dilantik di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau. Pelantikan dipimpin oleh Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan, yang juga Plt Sekwan DPRD Riau.

Khusus di ruang melati, pejabat yang ditugaskan untuk melantik adalah Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan, serta disaksikan oleh Karo Adpim Hariyadi dan Karo Umum Setdaprov Riau Herman Effendi.

Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan mengatakan, bahwa pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari penyederhanaan birokrasi sesuai yang ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional.

"Yang namanya aparatur sipil negara (ASN) harus siap ditempatkan di mana saja dan jabatan merupakan suatu amanah dari pemimpin untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Joni.

Selain itu, pejabat yang dilantik harus dapat menyesuaikan diri dan meningkatkan kinerjanya di tempat yang baru.

"Yang baru saja diberikan amanah harus meningkatkan kinerjanya dan berdikasi tinggi," jelasnya. 

Saat disinggung soal pelantikan tidak dilaksanakan di satu tempat, Joni Irwan mengatakan, jika pelantikan pejabat dibagi banyak tempat karena untuk percepat proses pelantikan. Agar pejabat yang akan dilantik tidak terlalu lama menunggu pelantikan.

"Jadi kita tidak ada bicara soal isu, artinya kita bicara positif saja. Bahwa pergantian-pergantian pejabat ini untuk penyegaran. Artinya kita berpikir positif saja, jangan memandang adanya isu-isu," tegasnya.

Untuk diketahui, pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemprov Riau dilaksanakan di beberapa tempat diantaranya, Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kantor Satpol PP Riau, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau.

Selain itu, pelantikan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan PUPR-(PKPP) Riau, Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau dan Satpol PP.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler