Bimtek Pemdes Rambah Samo Barat kali ini tentang Kelembagaan Kemasyarakatan Desa yang diikuti setiap Ketua Rukun Warga, Ketua Rukun Tetangga dan Kepala Dusun se Desa Rambah Samo Barat.
Bimtek ini dibuka oleh Kepala DPMPD Rohul, yang diwakili oleh Sekretaris DPMPD Rohul, Edi Suherman di Aula Kantor Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Edi mengatakan, Bimtek Kelembagaan kemasyarakatan Desa yang diikuti Ketua RT dan RW se-Desa Rambah Samo Barat, tahun 2017 ini dapat menjadi tolak ukur desa-desa lain yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. Karena RT dan RW ini adalah sebagai ujung tombak yang akan membantu program kepemerintahan, baik itu di tingkat Desa, kecamatan maupun tingkah kabupaten.
"RT dan RW adalah ujung tombak bagi pemerintah, dimana RT dan RW bersentuhan langsung dengan masyarakat atau lingkungannya, sehingga apapun program-program dari pemerintah dapat terealisasikan," jelas Edi Suherman.
Ditempat yang sama, Camat Rambah Samo, menegaskan kepada RW RT dan Kadus serta Kades untuk dapat mendata masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan begitu juga yang belum melengkapi dokumen kependudukan.
"Kami berharap kepada RT RW dan Kades agar dapat mendata bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukannya. Jangan sampai masyarakat yang ada di desa Rambah Samo Barat khususnya dan Rambah Samo tidak memiliki dokumen kependudukan," tegasnya.
Sementara itu, Kades Rambah Samo Barat, Yarmanis Daulay mengutarakan, Bimtek ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari 10 orang Ketua RW dan 24 orang Ketua RT serta juga hadiri 5 orang Kadus yang ada di Desa Rambah Samo Barat dengan tujuan agar terwujudnya peningkatkan kemampuan sumber daya manusia aparatur pemerintahan dan masyarakat melalui potensi dan sarana yang ada.
"Bimtek Kelembagaan kemasyarakatan desa kali ini khusus buat RT dan RW yang ada didesa kita ini, karena ini merupakan tupoksi daripada RT dan RW serta ini salah satu lembaga kemasyarakatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," tutur Yarmanis.
Yarmanis berharap, kiranya nanti setelah Bimtek ini, RT RW dapat melaksanakan tupoksinya sesuai dengan peraturan daerah dan juga nantinya dapat kerjasama dengan Desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan desa dan dapat melayani masyarakat tentang sosial serta tentang aplikasi pemerintahan dan kependudukan yang sesuai dengan peraturan daerah.
Kades Rambah Samo Barat ini mengakui, Bimtek Kelembagaan Kemasyarakatan Desa ini ada empat materi yaitu, pertama, Tupoksi kelembagaan kemasyarakatan desa dan pemerintahan desa pemateri Dinas PMPD Rohul. Dua, Kamtibmas dan penyakit masyarakat, pemateri Kapolsek Rambah Samo. Ketiga, Kependudukan dan Pendataan, oleh Disdukcapil Rohul, dan. Keempat, Pembinaan sosial kelembagaan kemasyarakatan, pemateri, pemerintah kecamatan Rambah Samo.(snc)