Kanal

Didampingi Penasehat Hukum, Kades Air Buluh Hadiri Pemeriksaan di KPH Kuansing Hari Ini.

RIAUINCOM- Kepala Desa Air Buluh, Adrian hadir memenuhi panggilan penyidik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing hari ini, Kamis (9/6/2022).

Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus perusakan hutan lindung yang sempat direkam Vidio oleh warga setempat Hainur Sadat (35) pada tanggal 18 Mei 2022 lalu.

Vidio tersebut viral dan menjadi pemberitaan hangat dua pekan terakhir. Tidak hanya viral, ternyata kasus perusakan hutan lindung tersebut menjadi atensi KPH Kuansing untuk diproses secara hukum.

Dalam kasus perusakan hutan lindung tersebut, KPH Kuansing telah menjadwalkan pemeriksaan dua saksi untuk dimintai keterangan. Kemarin, Rabu (8/2/2022, Hainur Sadat juga telah diperiksa sebagai saksi. Saat pemeriksaan kemarin, pria kelahiran Air Buluh itu dicecar 12 pertanyaan.

Sedangkan hari ini saksi Kades Ardian memenuhi panggilan penyidik. Ardian terlihat didampingi penasehat hukum.

Pantauan langsung Riauin.com di kantor KPH Kuansing, Ardian usai diperiksa terlihat buru buru keluar ruangan, lalu menuju mobil sedan berwarna hitam.

"Mau makan siang dulu ya," kata Murisnaldi SH MH, penasehat hukum Ardian kepada wartawan.

Ditanya tentang pemeriksaan, Muris membenarkan jika kliennya tersebut hadir untuk memenuhi panggilan penyidik kehutanan.

"Iya, pak Kades tadi dimintai keterangannya oleh penyidik," tutur Muris.

Mouris tidak menjelaskan berapa pertanyaan yang dicecar oleh penyidik kepada kliennya. "Nanti ya kami makan dulu," katanya tergesa gesa.

Sementara itu Kepala KPH Kabupaten Kuansing Abriman pun membenarkan jadwal pemeriksaan terhadap Kades Air Buluh hari ini. Kata Abriman, kendati agak terlambat dari jadwal pemeriksaan, namun Kades tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Dia hadir, tapi agak telat katanya,  ada keperluan," kata Abriman singkat.

Sekedar diketahui, KPH Kuansing merespon berita viral terkait perusakan hutan lindung di Desa Air Buluh. Berita perusakan itu viral setelah Vidio yang direkam oleh Hainur Sadat beredar luas di kalangan wartawan.

Kepala KPH Kuansing Abriman mengakui hutan yang dirusak tersebut merupakan kawasan hutan lindung. Hal itu dipastikan setelah anggota kehutanan melakukan pengecekan ke lokasi.

"Benar, itu masuk dalam kawasan hutan lindung. Anggota sudah cek ke lokasi," kata Abriman.

Abriman mengaku akan serius mengusut kasus perusakan tersebut. Oleh karena itu pihaknya mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.-hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler