Kanal

Hari Ini Nasib PPKM RI Diumumkan, Berikut Rangkuman Data Covid-19 Sepekan Terakhir

RIAUIN.COM - Nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level di Indonesia diumumkan hari ini, Senin (9/5/2022). Ini berlaku untuk PPKM di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.

Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali berlaku selama tiga pekan, dimulai sejak 19 April. Sementara PPKM di luar Jawa-Bali berlaku selama dua pekan, dimulai pada 26 April hingga 9 Mei 2022.

Pada PPKM Jawa-Bali tiga pekan lalu, tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM level 4. Daerah level 3 hanya tinggal 2 wilayah, level 2 berjumlah 97 wilayah, dan level 1 sebanyak 29 wilayah.

Sementara pada PPKM luar Jawa-Bali yang berlaku selama dua pekan juga tidak ada wilayah yang masuk dalam level 4. Daerah pada level 1 sebanyak 131 wilayah, pada level 2 sebanyak 216 wilayah, dan level 3 sebanyak 39 wilayah.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, terlihat adanya tren penurunan kasus konfirmasi positif maupun kasus kematian akibat COVID-19 dalam tiga pekan terakhir. Penurunan tersebut juga terjadi hingga H+7 Lebaran.

Selama sepekan terakhir, kasus baru COVID-19 di Indonesia berada di bawah 1.000. Berikut rangkuman data yang dihimpun dari catatan Satgas selama sepekan terakhir dikutip dari detik:

8 Mei: Tambah 227 kasus baru dari 119.559 spesimen yang diperiksa
7 Mei: Tambah 218 kasus baru dari 107.591 spesimen yang diperiksa
6 Mei: Tambah 245 kasus baru dari 96.064 spesimen yang diperiksa
5 Mei: Tambah 250 kasus baru dari 88.806 spesimen yang diperiksa
4 Mei: Tambah 176 kasus baru dari 69.766 spesimen yang diperiksa
3 Mei: Tambah 107 kasus baru dari 46.778 spesimen yang diperiksa
2 Mei: Tambah 168 kasus baru dari 45.958 spesimen yang diperiksa. (*)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler