Kanal

Kecelakaan di Tol Permai, Mantan Pelari Nasional Meninggal

RIAUIN.COM - Mantan pelari jarak jauh nasional, Suryati Marija, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Sementara suami dan anaknya mengalami luka-luka. Kejadian naas tersebut terjadi pada Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 14.50 tepatnya di KM 37+600 jalur B di ruas Tol Permai.

Branc Manager PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola jalan tol Permai, Indryana menyatakan, kecelakaan ganda yang melibatkan kendaraan jenis minibus golongan satu berwarna hitam dengan nomor plat kendaraan BK 1244 QD yang ditumpangi korban, bertabrakan dengan kendaraan jenis truk kecil golongan dua dengan nomor plat kendaraan BA 8354 GS. 

Berdasarkan hasil investigasi tim HK di lapangan, kendaraan jenis minibus warna hitam itu melintas dari arah Dumai menuju arah Pekanbaru. Setibanya di KM 37+600 Jalur B di lajur lambat.

Saat itu, pengemudi mengalami microsleep sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan truck kecil yang ada di depannya. Kemudian, truk kecil tersebut terbalik ke arah kiri dan mengenai guardrail. Posisi akhir kendaraan minibus dan truk kecil berada di bahu jalan. 

Dalam kecelakaan terdapat satu penumpang minibus meninggal dunia bernama Suryati yang belakangan diketahui adalah mantan pelari nasional. Korban lalu dievakuasi ke RS Awal Bross Ahmad Yani Pekanbaru.

Saat ini, musibah kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT (HK) selaku pengelola ruas Tol Permai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat. Lokasi Kejadian sudah bersih dan lalu lintas kembali normal pada pukul 15.45 WIB.

"Kami dari PT HK turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan," ungkap Indrayana. 

Indrayana mengingatkan, kepada seluruh pengguna tol agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Kemudian berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam serta mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi. 

"Kami mengimbau juga kepada pengguna tol agar dapat memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu mengutamkan keselamatan adalah nomor satu," tutup Indrayana.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler