Disampaikannya, maksud Cafe sehat tersebut bukanlah warung-remang didalamnya ada wanita yang berpakaian tidak senonoh, bukannya sampai larut malam.
Akan tetapi Cafe yang mempunyai managemen yang bagus, bukanya mulai pukul 8 pagi sampai pukul 10 malam, dan kalau melebihi waktu akan dipertanyakan apa maksudnya.
,,"Kita bukan melarang seluruh Cafe harus ditutup, tidak akan tetapi kita lihat duku Kategorinya, dan kalau Cafe sehat bukalah Sebanyak-banyaknya di Rohul ini,"Ungkap Suparman.
Terkait dengan Cafe yang sering disebut Warung remang-remang dimana saja tempatnya di Rokan hulu akan ditutup tidak ada pengendaliannya.
,"Kita akan bentuk Tim terpadu yang didalamnya tergabung semua elemen terkait, akan turun bersama-sama menutup seluruh Cafe remang-remang itu," tegasnya,
Selama ini yang diperintahkan adalah Satpol PP, akan tetapi Sampai sekarang mereka belum mampu nampaknya untuk itu Bupati akan mengevaluasi kinerja Satpol PP yang tidak mampu bekerja akan diistirahatkan (dirumahkan).
,"Untuk apa kita menggaji orang yang tidak mampu bekerja,sedangkan orang lain masih banyak yang mampu," tegas Suparman. (ADV/Humas)