Kanal

Ribut dengan Istri, Pria 49 Tahun Bakar Kasur dan Pakaian di Rumahnya

RIAUIN.COM - Entah apa yang merasuki PS, seorang pria berusia 49 tahun, warga Jalan Gajah Mada KM 15, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Saat bertengkar dengan sang istri BS, PS nekat membakar kasur dan pakaian yang berada di rumahnya, Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Akibat kejadian ini PS akhirnya diamankan Tim Polsek Mandau dengan membawa barang bukti berupa 2 botol aqua ukuran 600 ml,1 buah tas yang sudah terbakar, dan 1 potong sprei yang sudah terbakar.

Polsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman SH mengatakan telah terjadi tindak pidana menimbulkan kebakaran yang dilakukan oleh PS.

Dikatakan, peristiwa tersebut diketahui BS saat berada di rumah, PS datang menggedor pintu ingin masuk memegang senjata tajam. BS menahan pintu agar tidak masuk ke dalam rumah.

Kemudian PS berlari ingin masuk lewat pintu belakang. Saat itulah BS keluar dari rumah untuk menyelematkan diri. Kemudian besok paginya BS pulang ke rumah dan mendapati rumah dalam keadaan berantakan dan kasur sudah dibakar oleh PS. 

Kemudian saksi JM (38)  memberitahukan kepada BS bahwa malam PS mengamuk dan membakar kasur dan pakaian. Saksi JM yang kebetulan berada dekat TKP sehingga sempat memadamkan api dengan air.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa takut dan  mengalami kerugian yang belum bisa ditaksir. 
Selanjutnya BS melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Firman.

Setelah menerima laporan dari BS pada hari Selasa (1/3/2022) pukul 12.15 WIB, tim Polsek Mandau langsung bergerak dan mengamankan PS yang saat itu sedang berada di rumahnya.

Saat diintrogasi PS mengakui perbuatannya. Selanjutnya PS diamankan dan dibawa ke Polsek Mandau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. - Mika

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler