Kanal

Pekanbaru Terapkan PPKM Level 3, Warga Dihimbau Taat Prokes

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menerapkan PPKM Level 3 selama dua pekan ke depan yang berlangsung dari tanggal 28 Februari 2022. Hal ini dilakukan setelah Walikota Pekanbaru, Firdaus menerbitkan surat edaran (SE) terkait pedoman penerapan PPKM level 3. Firdaus mengatakan, SE itu berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Gubernur Riau.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, mengatakan, terkait dengan kenaikan level PPKM ini terjadi setelah tim satgas menerima langsung Instruksi Mendagri Nomor 11 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

“Sesuai instruksi mendagri, Kota Pekanbaru, kita mengalami kenaikan PPKM dari PPKM level 1 ke PPKM level 2,” ungkap Syoffaizal, Selasa (15/2/2022).

Syoffaizal mengimbau pada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat karena adanya kenaikan level PPKM. Masyarakat harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Ia menjelaskan jika kasus Covid-19 di kota madani ini mengalami kenaikan selama PPKM level 1. Kasus aktif Covid-19 malahan capai seribu kasus lebih.

Saat ini tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru terus melakukan upaya dan optimalkan penelusuran kontak erat. Penelusuran kontak erat yang dilakukan sebagai bentuk upaya memutus penyebaran Covid-19.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler