Kanal

Ketua Komisi III DPRD Rohul: Persoalan FKC dan KONI Rohul Hanya Miskomunikasi

RIAUIN.COM - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Ali Imran didampingi anggotanya Budiman melaksanakan hearing dengan Pengurus KONI Rohul,  Senin (13/02/2022) di ruang rapat DPRD.

Dalam hearing itu, Ali Imran mengatakan persoalan antara Forum Komunikasi Cabang Olahraga (Cabor) dengan Pengurus KONI Kabupaten Rokan Hulu hanya karena kurang komunikasi.

Menurutnya, beberapa minggu yang lalu Forum Komunikasi Cabor menyurati Komisi III DPRD Rohul, dimana pada surat tersebut disampaikan ada dugaan beberapa persoalan yang terjadi di KONI Rohul.

Beberapa persoalanbitu diantaranya tidak adanya pelaksanaan RAT di tahun 2021, kurangnya perhatian KONI kepada Atlit yang berprestasi, kemudian juga adanya penanda tanganan penerimaan dana operasional sebanyak 6 bulan namun yang dibayar hanya satu bulan, serta beberapa masalah yang lain.

"Sesuai dengan laporan tersebut pada hari ini Senin (13/02/2022), Komisi III memanggil Pengurus KONI dan Pengurus Forum Komunikasi Cabor untuk meminta keterangan terkait permasalahan yang terjadi," kata Ali Imran.

Disebutnya, sesuai dengan jawaban yang disampaikan Ketua Umum KONI Rohul dan Sekretarisnya, persoalan yang terjadi antara Forum Komunikasi Cabor dengan Pengurus Koni hanya karena miskomunikasi.

"Untuk itu kedepannya supaya mereka menjalin komunikasi yang baik dengan duduk bersama saling berkordinasi dan berkonsultasi, tukar pendapat dengan ngopy bersama sehingga tidak saling curiga dan bisa menyatukan persepsi untuk kemajuan KONI kedepan," katanya.

Hadir pada hearing tersebut Ketua Umum KONI Rohul Khairul Pahmi, Sekretaris Umum Muhibban, Kabid Audit Internal Ade Yudayana, Ketua Forum Komunikasi Cabor Ramses Hutagaol, Sekretarisnya Dedi Pontri dan beberapa pengurus Cabor lainnya.-yus

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler