Dalam aksinya, massa minta pihak Kepolisian mengusut tuntas dugaan tambang galian C tidak memiliki izin alias ilegal di Tambusai Utara diduga milik suami Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Yulikah.
"Kepada aparat hukum agar peduli kepada rakyat, bukan kepada pemerintah,"ujar seorang orator disambut teriakan Hidup Mahasiswa.
Massa tersebut mengancam jika tidak kasus tersebut tidak diusut tuntas, mereka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
Kordinator aksi Paisal Siregar mengatakan aksi ini ditujukan terhadap pelanggaran UU Galian C oleh suami anggota DPRD Rohul Yulikah.
"Kita meminta agar penegak hukum mengusut tuntas pelanggaran hukum galian c ilegal di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara," ujar Paisal Siregar
"Galian C milik suami anggota DPRD Rohul Yulikah berjalan lebih kurang sudah dua tahun, akan tetapi dua minggu lalu sudah ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup Rohul, akan tetapi tindak pidana tidak dilakukan oleh pihak yang berwajib,"kata Paisal Siregar kepada awak media.
Dari pantauan, aksi massa tersebut disambut ramah oleh Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Kabag Ops Polres Rohul Kompol Irmadizon,SH.
Irmadizon mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi yang berjalan baik."Dalam penyampaian permasalahan hukum, ada prosedur yang harus dijalani,"Kata Irmadizon.
"Kami beri apresiasi kepada mahasiswa, karena Mahasiswa merupakan mitra polri. Nanti akan disampaikan ke Kasat Reskrim,"katanya.
Setelah menyampaikan aspirasinya ke Polres Rohul, puluhan massa tersebut melanjutkan aksi ke Dinas Koperasi,UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rohul.(snc)