Kanal

Beberapa LSM di Rohul minta Gubri terbitkan izin Quari Galian C

PASIR PENGARAIAN, Riauin.com - Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Rokan  hulu meminta kepada Gubernur Riau (Gubri) agar segera menerbitkan Izin (Quari) Galian C di Rohul agar kegiatan pembangunan dapat berjalan.

Sebagaimana disampaikan Koordinator LSM Bara api Provinsi Riau, Miswan minggu (23/7) Mengatakan sebagaimana Instruksi Bupati Rohul  menyetop operasional Quari yang ada di Kabupaten Rohul, karena tidak memiliki Izin Operasi.

Quari tersebut baru bisa beroperasinya setelah keluar surat  Izin dari pemerintah Provinsi Riau yakni Gubri sementara seluruh kegiatan Pembangunan di Rohul memerlukan material Pasir dan batu, (sirtu) dari Quari.

Sesuai Informasi berkembang bahwa Gubri tidak akan mengeluarkan Izin Quari setelah disahkannya RT/RW Provinsi Riau.

Menurut Miswan kalau menunggu pengesahan RT/RW baru dikeluarkan Izin Quari kapan pembangunan akan dilaksanakan,karena tidak ada Material, sedangkan RT/RW entah kapan baru disahkan.

Kalau Gubri tidak mengeluarkan kan Izin Quari secepatnya maka masyarakat akan beroperasi secara diam-diam, dan ini tentu akan merugikan, pemerintah karena tidak bisa meningkatkan Pendapat Asli Daerah.

"Saat ini banyak Quari beroperasi secara diam-diam karna pengusulan izin sudah lama tapi tidak keluar" ungkapanya.

Untuk itu dimintai kepada Gubri supaya mengeluarkan Izin Quari secepatnya, supaya kegiatan Pembangunan bisa berjalan.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu Jhoni Muktar, membenarkan masalah tersebut, dimana masalah izin Quari yang belum keluar bukan hanya di Rohul saja akan tetapi diseluruh Kabupaten Kota se Provinsi Riau.

"Kita saat ini serba salah ingin menyalahkan pemilik Quari yang beroperasi mereka sudah berusaha mengurus Izin tapi sampai sekarang belum keluar, sementara para kontraktor sangat memerlukan Sirtu untuk .material pembangunan, kalau tidak dari Quari mereka tidak bisa mendapatkan Sirtu, akhirnya pemilik Quari beroperasi secara diam-diam, terangnya.

Kalau hal seperti ini dibiarkan saja maka pemerintah akan sulit memungut pajak untuk PAD.
(yus)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler