Kanal

Marak Illegal Logging, Polhut Temukan Satu Unit Buldozer dalam Hutan Bukit Batabuh

RIAUIN.COM - Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) menemukan satu unit alat berat jenis Buldozer yang ditinggal pemiliknya didalam kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh, Kuantan Singingi (Kuansing).

Alat berat jenis Buldozer tersebut ditemukan oleh sejumlah personil Polisi Kehutahan (Polhut) yang ditutupi dengan daun-daun kayu untuk mengelabui petugas.

Kepala UPT KPH Kabupaten Kuansing, Abriman saat dikonfirmasi membenarkan penemuan alat berat jenis buldozer itu. Kata Abriman, alat itu ditemukan pada Kamis (9/12/2021) oleh tim Gakkum yang tengah melakuan razia didalam kawasan hutan.

"Kemarin (Kamis, red) ditemukan di kawasan hutan dalam wilayah Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik," jelasnya.

Saat ini, kata dia, tim tengah mencari pemilik alat berat tersebut. Alat berat yang ditemukan oleh tim gabungan itu diduga digunakan oleh pelaku ilegal loging untuk membuka akses jalan dalam kawasan hutan lindung Bukit Batabuh. Selain membuka akses jalan, alat ini juga digunakan untuk menarik kayu setelah ditebang.

Biasanya kayu bulat ini dibawa oleh pelaku ke sejumlah sawmil yang tersebar di wilayah Sumbar dan Riau.Di Desa Kasang sendiri terdapat beberapa tempat pengolahan kayu. Berdasarkan investigasi Riauin.com belum lama ini, setidaknya ada lima unit Sawmil beroperasi di Desa Kasang. 

Namun mengetahui bakal adanya Gakkum LHK melakukan razia, sejumlah Sawmil tersebut saat ini berhenti beroperasi. Pada hari Selasa (7/12/2021) lalu, tim gabungan juga menemukan puluhan tual kayu bulat di Desa Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik. Sayangnya petugas belum menemukan pemiliknya.-hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler