Kanal

Kadisdik Rohul Janji Putuskan Kontrak Rehab 12 Ruangan SMPN 01 Tandun

RIAUIN.COM - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dispemora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ibnu Ulya MSi berjanji akan memutuskan kontrak kerja rehab berat dan ringan ruang belajar SMPN 01 Kecamatan Tandun Rohul.
Demikian disampaikannya, Selasa (7/12/2021), di ruang kerjanya.

Disampaikan Kadis Ibnu Ulya, sebagai mana keluhan dari Kepala SMP 01 Tandun Drs Zulkarnain yang sangat kecewa atas pekerjaan rehab yang belum tuntas. Sedangkan masa pengerjaannya sudah hampir habis

Terkait keterlambatan proyek rehabilitasi SMP 1 Tandun yang dilaksanakan CV Media Utama itu, dikatakannya, perusahaan itu sudah dikasih tambahan waktu satu bulan, sekalipun dalam adendum tersebut menurut aturan yang berlaku denda tetap berjalan.

Bahkan sepekan lalu, Surya selaku pihak kontraktor telah meminta pihak dinas mencarikan solusi penyelesaian kegiatan yang bernilai diatas satu miliar tersebut. Namun Kadisdik tidak menyanggupi karena permasalahan tersebut bukanlah ranah Dinas pendidikan.

"Untuk mencari jalan keluarnya dan apapun namanya tidaklah menjadi tanggung jawab kita, melainkan dari kontraktornya itu sendiri," kata Ulya lagi.

Ulya berjanji pada hari Kamis (9/12/2021) yang akan datang dirinya akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kesiapan pembangunannya. Dan kalau terbukti tidak siap maka akan diputuskan kontraknya.

"Kalau pekerjaan itu tidak siap, maka kita akan perintahkan kepada konsultan untuk memporsentase fisik pekerjaanya, dan dibayarkan pekerjaannya sesuai dengan kesiapan fisik yang ada," tutup Ulya. - yus

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler