Kanal

Dua Bersaudara Pelaku Begal Sadis di Air Molek Inhu Diringkus

RIAUIN.COM - Dua pelaku begal diringkus tim Jatanras Polres Inhu setelah beraksi di areal perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantion (TPP) Air Molek.

Pelaku begal itu, VR (22) dan AS (19), keduanya warga Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu, Inhu, dibekuk unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Selasa (26/10/2021) di dua tempat berbeda.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso,  melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (30/10/2021) saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) diwilayah Pasir Penyu tersebut.

"Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Inhu untuk proses selanjutnya," ujar Misran.

Koronologi kejadian

Kasus begal itu terjadi Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 21.30 WIB, korban Mayang Sari (18) warga Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu bersama temannya, Fakhriadi Rasyad (18) baru saja selesai makan di sebuah kafe. Kemudian korban diajak temannya jalan-jalan dengan sepeda motor diseputaran Kelurahan Kembang Harum.

Selang beberapa menit kemudian, korban dan temannya berencana pulang dan melintas diareal perkebunan kelapa sawit PT TPP. Tiba-tiba ada dua orang laki-laki tak dikenal menghadang korban.

Tanpa banyak bicara, salah seorang pelaku tak dikenal itu mengayunkan sebatang kayu kearah kepala Fakhriadi hingga luka dan mengeluarkan darah.

Pergelangan tangan korban juga dipukul dan kedua pelaku lalu merampas 1 unit handphone android, 1 unit laptop dan uang tunai Rp350 ribu. Setelah mengambil melakukan perampasan, kedua pelaku menyuruh korban dan temannya pergi.

Melihat kepala Fakhriadi bercucuran darah, korban mengantarkannya ke Puskesmas Air Molek untuk ditangani oleh pihak medis. Korban juga melaporkan pada orang tuanya jika dirinya baru saja dibegal. Saat itu juga, orang tua korban datang ke Polsek Pasir Penyu untuk melaporkan peristiwa yang dialami anaknya.

Setelah menerima laporan ayah korban, Polsek Pasir Penyu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu, kemudian tim Jantanras Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, hingga akhirnya, Senin 26 Oktober 2021, tim mendapatkan informasi para pelaku begal tersebut.

Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, tim berhasil mengamankan AS di rumahnya di Kelurahan Sekar Mawar. AS mengaku telah membegal korban di kebun kelapa sawit PT TPP bersama VR yang merupakan kakak kandungnya.

Berdasarkan pengakuan AS, tim menuju rumah VR di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Lirik. Tepat pada pukul 14.30 WIB, tim mengamankan VR.

Saat diinterogasi, VR mengaku telah membegal dan mengatakan jika barang-barang hasil begal dibuang diwilayah Gunungan Kecamatan Pasir Penyu.

Kemudian oleh polisi, kedua tersangka dibawa ke Gunungan untuk menunjukan barang bukti, namun ketika sampai dilokasi, kedua pelaku berusaha kabur kearah kebun kelapa sawit milik warga. 

Untuk menghentikan pelaku, polisi sempat memberi tembakan peringatan, namun pelaku tetap kabur, hingga akhirnya kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki.

Dari tangan kedua pelaku, berhasil diamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat. Dari keterangan pelaku, sepeda motor ini ternyata hasil curian di wilayah Pasir Penyu. 

Barang bukti lainnya berupa kain penutup wajah kedua pelaku saat beraksi, 1 unit laptop merek Asus, 2 unit handphone android merek Oppo dan barang bukti lainnya. 

Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13,85 juta.

Berdasarkan pengakuan AS, dia telah 5 kali melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Pasir Penyu dan 5 kali membegal diruas Jalan Elak atau lokasi Bukit Cinta Air Molek. -Gus 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler