RIAUIN.COM- Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan memaparkan 5 program prioritas kepemimpinan Bupati Rokan Hulu H Sukiman yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pemaparan itu disampaikan Indra dalam Pembekalan Kepemimpinan yang diikuti kepala daerah se-Indonesia yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual sejak Selasa (14/9/2021) kemarin.
Di hari kedua, Rabu (15/9/2021) ini pembahasan tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Strategis Kependudukan dan Catatan Sipil, Terminal Politik dan Demokrasi lokal pasca Pilkada serentak. Wabup mendapat kesempatan untuk bertanya terkait berbagai permasalahan kepemimpinan di daerahnya. Namun sebelumnya Wabup terlebih dahulu memaparkan terkait penyusunan RPJMD Rohul 2021-2026.
"Pertama, meningkatkan SDM yang sehat, cerdas dengan berpedoman pada keimanan dan ketaqwaan. Kedua, fokus terhadap perwujudan ekonomi yang berbasis pada kerakyatan dan pembangunan wisata daerah. Ketiga, meningkatkan keseimbangan infrastruktur kota dan daerah dengan slogan "membangun desa menata kota" secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan," ujar Wabup.
Keempat, perwujudan kehidupan yang harmonis, tentram, dan aman ditengah keanekaragaman suku, bangsa dan agama yang ada di Negeri Seribu suluk.
Kelima, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik dan efisien, yakni dengan memberikan tata pelayanan yang transparan kepada masyarakat.
Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr Hari Nur Cahya Murni M.Si memaparkan, tujuan penyusunan RKPD Tahun 2021 harus sinergi dengan perencanaan nasional dan antar tingkatan pemerintahan, selalu konsisten dengan RPJMD, selaras dengan Renstra PD Renja PD, pedoman perubahan RKPD dan Renja PD tahun 2021.
"Penyusunan RKPD 2021 bertujuan untuk Pilkada serentak, Pandemi Covid-19, RPJMN 2020-2024 dan RKP 2021, Pelaksanaan kebijakan baru dan tahapan proses perencanaan pemerintah daerah memerlukan kebijakan yang jelas sebagai dasar hukum proses perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2021," jelasnya.
Lanjut Dirjen, arah Kebijakan penyusunan RKPD tahun 2021 sesuai dengan RKP tahun 2021 dimana harus segera mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial di mana arah pembangunan RKP 2021 untuk melakukan pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana. -yusri