RIAUIN.COM - Wakil Bupati (Wabup) Rohul Indra Gunawan menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap Anggraan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2021 di sidang paripurna DPRD Rohul, Senin (6/9/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra didampingi Wakil Ketua Andrizal serta diikuti 32 anggota DPRD Rohul, Sekdakab Rohul Abdul Haris dan sejumlah kepala OPD Rohul.
Dikatakannya, Ranperda APBD Perubahan Rohul tahun 2021 direncanakan sebesar Rp1.677.710.337.574, yang terdiri dari tiga komponen yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Hal itu karena telah disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2021 sebagai landasan dan pedoman dalam penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2021.
"Angka ini bertambah sebesar Rp381.505.280.207 dibanding APBD Murni 2021 yang telah disahkan sebesar Rp 1.296.205.057.367," jelas Indra.
Untuk pendapatan daerah, lanjut Indra, direncanakan sebesar Rp1.670.940.733.395 semula dianggarkan Rp1.262.817.723.248,l atau bertambah Rp408.123.010.147.
Ia menjelaskan, rincian pendapatan daerah tersebut antara lain, kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp150.324.601.300 yang semula dianggarkan sebesar Rp 143.122.961.858 atau bertambah Rp 7.201.639.442. Penambahan ini terdapat pada rencana penerimaan pajak daerah.
“Sementara itu pada kelompok pendapatan transfer, direncanakan sebesar Rp1.420.550.804.095 bertambah sebesar Rp 300.856.420.705,” jelasnya.
Wabup mengaku, bertambahnya rencana penerimaan pada kelompok pendapatan transfer disebabkan karena adanya penerimaan dari Pemerintah Pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) serta bantuan keuangan dari Pemprov Riau yang peruntukannya bersifat spesifik sebagaimana diatur Undang-undang.
Lanjut Wabup, pendapatan daerah yang sah, direncanakan sebesar Rp100.065.328. Penerimaan ini terdiri dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 96.568.328 dan penerimaan atas pengembalian sisa penggunaan dana hibah atas anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 oleh KPU Rohul sebesar Rp3.497.000.000.
Sementara belanja daerah, lanjut Indra Gunawan, pada Ranperda perubahan APBD 2021 direncanakan sebesar Rp1.677.710.337.574 yang semula dianggarkan sebesar Rp 1.296.205.057.367, bertambah sebesar Rp381.505.280.207.
“Penambahan ini secara umum disebabkan karena pengalokasian belanja yang bersumber dari DAK dan DID," jelas Indra.
Faktor kedua, pengalokasian belanja yang bersumber dari bantuan keuangan pemerintah provinsi riau, termasuk bantuan keuangan untuk gaji guru bantu dan bantuan rumah layak huni,” tambahnya
Faktor ketiga terkait penyediaan anggaran dalam rangka pencapaian program prioritas daerah, termasuk penyediaan anggaran untuk penanganan Covid-19. Keempat, penyediaan anggaran dalam rangka pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah kepada pihak lain yang terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya.
Sementara untuk pembiayaan daerah, terang Wabup, penerimaan pembiayaan didalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 merupakan hasil audit BPK RI terhadap sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah dengan total penerimaan pembiayaan Rp 6.769.604.179.
“Harapan kita, mengingat waktu menjelang berakhirnya tahun anggaran berjalan ini semakin dekat, rancangan perubahan APBD yang disusun ini dapat dibahas bersama antara TAPD dan Banggar DPRD Rohul," pungkasnya.--yusri.