Kanal

516 Napi di Lapas Pasir Pengaraian Terima Remisi HUT Ke-76 RI, 4 Orang Langsung Bebas

RIAUIN.COM - Dari 781 jumlah narapidana di Lembaga Permasyarakatan Klas II B Pasir Pengaraian, Kabupaten Rohul, 516 diantaranya mendapat pengurangan masa tahanan (remisi) dalam rangka memperingati HUT Ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Rohul Sukiman disaksikan Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Dari 516 narapidana yang mendapatkan remisi, 4 diantaranya mendapatkan remisi bebas.

Pada kesempatan itu, warga binaan memberikan cendra mata kepada Bupati Rohul berupa keris dari kayu pasak bumi yang merupakan hasil karya mereka.

Sukiman berharap, warga binaan yang mendapat remisi terutama yang langsung bebas agar kiranya pengalaman pahit ini cukup pertama dan terakhir.

"Jangan sampai setelah bebas kembali melakukan hal yang buruk lagi karena jika kembali masuk akan lebih berat hukumannya," pesan Bupati.

Kepada masyarakat, Bupati berharap jangan memandang sebelah mata warga binaan, apabila setelah selesai menjalani hukuman.

"Namanya nasib, siapa yang tahu. Jangan menjauhi mantan narapidana, karena mereka saudara kita juga. Mudah-mudahan dengan telah menjalani hukuman dan mendapatkan pembinaan mereka bisa kembali menjadi orang yang baik," jelasnya.

Kalapas Pasir Pengaraian Eri Erawan 
berpesan kepada warga binaan bahwa dunia ini adalah sebuah ujian dimana ujian terberatnya adalah setelah bebas. 

"Karena itu jangan ada lagi penilaian negatif di masyarakat, sebab mereka telah menjalani masa tahanan dan berusaha menjadi orang baik," jelasnya.--yusri.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler