Kanal

Penerapan PPKM Level 4 di Rohul, Polres Rapat Koordinasi dengan Pemkab

RIAUIN.COM - Pemerintah telah menetapkan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) salah satu daerah di Riau  penerapan PPKM level 4. Untuk teknis pelaksanaannya, Polres Rohul mengelar rapat kordinasi (rakor) dengan Pemkab Rohul.

Pada Rakor tersebut, membahas hal yang akan dilakukan untuk menjalankan Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021, yang dipimpin Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito di Ruang Rapat Utama (Rupama) Polres Rohul, Selasa (10/8/2021) sore.

Hadir dalam rakor, Waka Polres Kompol Adi Prabowo, Kepala Dinas BPKAD Rohul Suharman Nasution, Kadiskes Rohul diwakili Kabid P2PL dr Darmadi Lubis, Kadis Kominfo Drs Yusmar MSi dan pihak terkait lainya.

Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan, rakor tersebut merupakan upaya Polres Rohul mengkoordinir serta mengkolaborasikan seluruh elemen daerah untuk menjalankan PPKM level 4.

Dalam rakor, banyak hal dibahas seperti upaya meningkatkan tempat tidur rawatan di rumah sakit rujukan yang masih terbatas. Karena berdasarkan data Dinas Kesehatan Rohul kapasitas BOR saat ini berjumlah 78 tempat tidur, tersebar di 4 Rumah Sakit (RS) rujukan dimana 67 tempat tidur atau 85,9 persen saat ini sudah terisi semua.

Upaya menekan tingginya BOR di RS rujukan Covid-19, perlu adanya tempat isolasi terpusat yang representatif serta dilengkapi tenaga kesehatan (nakes) juga dilengkapi sarana prasarana kesehatan, seperti oksigen, ketersediaan jaminan kebutuhan logistik bagi warga di isolasi sehingga warga tidak menolak menjalani isolasi.

"Mengatasi persoalan kurangnya tempat tidur rawatan, kita sarankan agar pemerintah memfungsikan Puskesmas Rawat Inap jadi tempat isolasi terpusat yang kni kondisinya masih parsial," ungkap Kapolres.

Selain ketersediaan tempat tidur rawatan dan juga tempat isolasi terpusat, di rakor juga membahas terkait rencana penyekatan termasuk dukungan anggaran untuk pelaksanaan operasional kegiatan.

"PPKM level 4, penyekatan nantinya dilakukan di perbatasan provinsi dan kabupaten terhadap orang yang akan masuk ke Rohul harus memiliki surat vaksin. Sehingga kita harapkan dukungan pemerintah menunjang kegiatan ini," harap Kapolres.

Direncanakan, rekomendasi hasil rakor PPKM Level 4, akan disampaikan ke Bupati Rohul selaku ketua Satgas Penanganan dan penanggulangan covid-19 kabupaten, agar diputuskan serta dijalankan bersama.--yusri.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler