Kanal

LSM KOLAM pertanyakan proyek Aspirasi DPRD Rohul

PASIR PENGARAIAN, Riauin.com - LSM koalisi  organisasi Lembaga Masyarakat(KOLAM) Kabupaten  Rokan Hulu mempertanyakan Proyek yang diatas namakan Aspirasi Masyakat yang dititipkan di Dinas-Dinas yang ada.

Ketua LSM Kolam Razali Nasution rabu (14/6) mengatakan sesuai dengan UU No.17 tahun 2014 tentang larangan anggota Legislatif menjadi kontraktor baik secara langsung maupun tidak langsung.

UU tersebut nyata-nyata melarang setiap anggota DPRD tidak diperbolehkan bermain Proyek apalagi beralasan dana Aspirasi yang ditumpangkan ke setiap Dinas. sementara Masyarakat yang memiliki perusahaan tidak lagi mendapat pekerjaan di Kabupaten Rohul ini.

Bahkan setiap masyarakat yang ingin mendapatkankan pekerjaan di Dinas, orang Dinas beralasan  Proyekk yang ada di Dinas  sudah dibagi-bagikan kepada para anggota DPRD dengan nama proyek  Aspirasi DPRD.

Razali menghimbau kepada pihak penegak hukum supaya menelusuri kebenaran ini dan kalau memang betul supaya ditindak, "Masyarakat tidak ingin lagi dana APBD Rohul ini hanya untuk DPRD." Sudahlah Gaji mereka mencapai puluhan juta, ditambah tunjangan dan dana reses puluhan juta kok adalagi dana Aspirasi yang dititipkan di Dinas-Dinas.

,"Kita sudah sampaikan se tahun sebelumnya supaya di tahun 2017 ini tidak bisa  lagi,"tegas  Razali,(Tim)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler