Kanal

Tim Koalisi Bersama Siap Mediasi Kasus Antara KSU Sumber Rejeki dengan Umi Handayani

PASIR PENGARAIAN, Riauin.com - Tim koalisi bersama Lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) Lpp Tipikor RI,Topan _RI dan LSM PENJARA serta beberapa Media,siap memediasi kasus yang terjadi antara KSU Sumber Rejeki dengan Ummi Handayani Siregar yang terjadi sejak tahun 2005 lalu.

Hal ini terlihat pada Pertemuan yang dilaksanakan selasa(4/6)sore antara pihak KSU Sumber Rejeki dangan Tim Koalisi yang diberikan mandat melalui Surat Kuasa oleh Ummi Handayani di ruangan Reskrim Rohul.

Penerima Kuasa Ummi Handayani Ramlan Lubis didampingi Mintareza kamis(7/6)di Pasir Pengaraian ,mengatakan, kasus tersebut saat ini masih  sedang diproses oleh Polres Rokan hulu  dengan pengurus KSU Sumber rezeki Kota lama kecamatan kunto darussalam Kabupaten Rokan hulu

Ramlan juga menyampaikan,mediasi yang dilakukan ini  merupakan kali pertama diadakan antara pemegang kuasa dari pihak pelapor/penggugat Umi handayani dengan pihak terlapor/ tergugat yang difasilitasi oleh Sat Reskrim polres Rohul.

Pertemuan tersebut dihadiri  dari pihak pelapor/penggugat  Ramlan lubis dari unsur Insan Pers,Mintareja S.Ag dari unsur LSM dan dua orang dari pihak keluarga umi Handayani yakni, Hamdani siregar ST dan Sanusi Harahap, sementara dari pihak terlapor/ tergugat yang juga merupakan pengurus KSU sumber rezeki yaitu Khairul zaman ( ketua kperasi),Dalmi  dan martias.

Sementara dari pihak polres Rohul  hadir sebagai tuan rumah dan sekaligus fasilitator mediasi yaitu  Syafarudin dan Bapak Sa"ban yang keduanya disamping sebagai  anggota polri, juga sebagai penyidik dalam kasus umi handayani BR siregar.

Dalam mediasi tersebut  pihak pelapor menyampaikan dan menunjukkan legalitasnya sebagai pemegang kuasa kepada pihak terlapor dan pihak fasilitator sekaligus pihak pelapor mengatakan bahwa apapun yang diputuskan dalam mediasi ini merupakan keputusan final.

Ketua KSU Sumber Rejeki yang juga sebagai terlapor  Khairul zaman pada pertemuan tersebut  mengatakan akan menjawab surat  yang disampaikan kuasanya Ramlan lubis secara tertulis paling lama satu minggu kedepan terang pak Khairul zaman yang beliau ini juga ketua koperasi KSU Sumber rezeki disaat kejadian.

Sementara itu Syafarudin ( anggota polri) yang juga sebagai fasilitator dalam acara ini menyarankan jika bisa ditempuh dengan jalur mediasi kami dari pihak kepolisian siap mempasilitasi akan tetapi proses hukum tetap berjalan. ,’’Dimana jalur mediasi mendapat titik temu disitu perkara baru bisa dihentikan,untuk itu   agar kedua belah pihak bisa dengan lapang dada menempuh jalur mediasi dengan catatan tidak ada yang diuntung rugikan bermufakatlah kedua belah pihak dan kami siap untuk memberikan tempat mediasi terangnya lagi mengakhiri.

Sekedar diketahui pada tahun 2005 lalu terjadi persoalan antara KSU Sumber Rejeki dengan Umi handayani BR Siregar,dimana pada kasus tersebut telah terjadi berbagai persoalan,yang merugikan Umi BR.Regar,namun hingga kini kasus tersebut masih belum tuntas,oleh karena itu Umi Handayani Dr Regar minta pihak Kepolisian menyelesaikan permasalahan itu.(Yus)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler