Kanal

Penyidik Polda Riau Tetapkan Mantan Kepala Pengaman Rutan Sebagai Tersangka

Pekanbaru ,Riauin.com - Penyidik Polda Riau menetapkan mantan Kepala Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Taufik, sebagai tersangka pungli di Rutan Sialang Bungkuk.

Penetapan status tersangka Kepala Pengamaj umah tahanan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Jumat (2/6/2017).

Dengan ditetapkanya Taufik sebagai tersangka,Taufik merupakan tersangka ketiga dalam kasus pungli di Sialang Bungkuk.

Guntur mengatakan dalam penetapan status tersangka ini berdasarkan keterangan saksi seperti korban dan alat bukti yang cukup. Taufik ini diduga terlibat pungli untuk memindahkan tahanan dari blok yang padat penghuni ke blok yang lebih longgar.

Diketahui, dugaan pungli di Rutan Pekanbaru menguap setelah kaburnya ratusan napi dan tahanan beberapa waktu yang lalu.

Hal ini Selain karena persoalan kapasitas yang melebihi daya tampung Para Napi di Rutan sialang bungkuk Pekan baru ini, para napi/tahanan acap kali menjadi korban pungli.(snc/heri)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler