Kanal

KPU Tetapkan Andi Putra-Suhardiman Amby Sebagai Pemenang Pilkada Kuansing

 RIAUIN.COM - Pasangan Andi Putra- Suhardiman Amby (ASA) secara resmi telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 2020. Penetapan itu digelar dalam rapat pleno KPU dilaksanakan di aula rapat umum KPU Kuansing, Jumat (20/2/2021).

Setelah ditetapkan secara resmi, Andi Putra mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan rakyat Kuansing, 

"Terimakasih masyarakat Kuansing, insya Allah, doakan kami, kami jalankan amanah ini dengan baik," ujar putra kandung mantan Bupati Kuansing 2 periode, Sukarmis.

Dia menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu serta aparat kepolisian dan TNI yang selama ini sudah mengamankan jalannya Pilkada.

"Kami mengapresiasi kinerja penyelenggara Pilkada 2020, Alhamdulillah Pilkada berjalan dengan lancar, aman, damai dan tidak ada gesekan yang mencolok. Kalau ada, itu hanya hal biasa," ucap mantan Ketua DPRD Kuansing tersebut.

Sebagai pemenang Pilkada yang telah resmi ditetapkan KPU, Andi Putra- Suhardiman Amby berkomitmen bekerja sebaik mungkin untuk membangun Kuansing agar lebih baik.

"Kami adalah pemimpin bagi semua rakyat Kuansing, tidak ada lagi pemilih atau bukan pemilih kami. Saatnya bergerak serempak untuk Kuansing yang lebih baik," jelasnya.

Andi Putra- Suhardiman Amby ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kuasing setelah majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan gugatan perselisihan hasil pemilu yang dilayangkan pasangan Halim-Komperensi.

Pada Pilkada 9 Desember lalu, pasangan Andi Putra mampu mengungguli suara dua kandidat lainnya yakni pasangan Halim-Komperensi dan pasangan petahana Mursini-Indra Putra.--hen.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler