Kanal

Ganggu Keindahan, Satpol PP Pekanbaru Sita 65 Spanduk Ilegal

PEKANBARU, Riauin.com - Merusak keindahan Kota Pekanbaru sebanyak 65 lembar spanduk ditertibkan Satpol PP Kota Pekanbaru‎. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin (29/5/2017).

"Benar, di hari perdana kerja di bulan Ramadhan ‎kita langsung turunkan tim untuk melakukan penertiban Perda. Ya kali ini kami menertibkan bener, reklame dan spanduk. Sebanyak 65 unit kita spanduk berbagai macam prodak kita amankan," jelas Zoel.

Dijelaskannya, penertiban spanduk tersebut dilakukan dibeberapa titik seperti di fly over, jembatan penyerangan dan jalan-jalan protokol Pekanbaru.

"Bagi yang merasa spanduknya ditertibkan bisa mengambil kembali ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Jalan Jendral Soedirman, ditunggu tiga hari mulai dari sekarang. Jika tidak akan kami musnahkan," pungkasnya. (rtc)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler