Kanal

Kadis Kominfo Asahan Sesalkan Pemutusan Listrik yang dilakukan ULP Kisaran

RIAUIN.COM - Pasca dilakukannnya pemutusan aliran listrik di beberapa OPD termasuk Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi menyampaikan Kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan PLN ULP Kisaran dengan memutuskan aliran listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan. Pasalnya jauh sebelum pemutusan ini dilakukan Kadis Kominfo sudah melayangkan Surat Permohonan Penundaan Pembayaran Rekening Listrik di Dinas Kominfo Kab Asahan akibat proses di Simda dan SIPD belum sinkron yang mengakibatkan pencairan uang belum bisa dilakukan. Namun Pihak PLN ULP Kisaran Nampaknya tidak memperdulikan surat permohonan tersebut dan tetap melakukan pemutusan pada Kamis (29/1/2021).

“Dengan dilakukannya pemutusan listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan pada hari ini, saya pastikan jaringan internet yang ada di seluruh OPD dan kecamatan se Kabupaten Asahan lumpuh total. Hal ini mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan jaringan internet tidak dapat dilakukan, termasuk informasi Covid-19 melalui running text juga lumpuh," tegas Rahmat Hidayat Siregar, Kamis (29/1/2021).

Lebih lanjut Rahmat Hidayat Siregar menjelaskan awal tahun ini, bukan hanya Kabupaten Asahan melainkan juga kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indoensia belum bisa melakukan pembayaran. Hal in disebabkan adanya perubahan apalikasi untuk laporan keuangan. Sebelumnya namanya Simda dan diganti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan aplikasi perubahan ini belum bisa digunakan.

"Sekarang sudah ada petunjuk dari Menteri kembali lagi ke Simda tapi harus dihubungkan dengan SIPD. Sehingga seluruh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia masih mengerjakan itu, dan belum bisa digunakan karena masih dalam proses," jelas Hidayat. 

Hidayat juga mengatakan bahwa PLN adalah bagian dari pemerintah sebaiknya ikut berperan dalam hal ini, karena pada dasarnya Pemkab bukan tidak mau bayar, tapi semata-mata hanya karena keterlambatan sinkronisasi SIMDA dan SIPD. 

"Kan tidak mungkin kita menggunakan uang Pribadi untuk kepentingan Dinas. Karena uang Pemkab harus digunakan untuk kegiatan Pemkab sesuai dengan tanggal digunakan," katanya. 

Rahmat Hidayat juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah terjadi perdebatan dengan PLN terkait pemutusan aliran listrik. Alasan yang disampaikan waktu itu adalah program running text pengumuman Covid-19 merupakan langkah sosialisasi pencegahan Covid-19 yang harus mendapat perhatian serius dari PLN selaku bagian dari pemerintah. Oleh sebab itu Pemkab memohon untuk penyambungan aliran listrik karena running text itu bagian dari langkah sosialisasi pencegahan Covid-19 di Asahan. 

"Kita sempat berdebat, akhirnya PLN menyambung kembali. Saya tidak habis pikir, kenapa dilakukan pemutusan, pada dasarnya linstrik bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk melayani masyarakat," jelas Rahmat Hidayat.

Pada hari ini kita juga mendapat informasi bahwa RSUD HAMS juga akan dilakukan pemutusan Aliran Listrik oleh pihak PLN ULP Kisaran, kalau ini sampai benar benar terjadi bagiamana pelayanan Pasien yang ada di RSUD HAMS, karena menurut laporan dari Dirut RSUD saat ini ada sekitar 10 orang pasien yang dirawat di ruang ICU, kalau listrik diputus kita tidak tau apa yang terjadi dengan pasien tersebut, apakah pihak PLN ULP kisaran mau bertanggung jawab, tegas hidayat.

Oleh sebab itu, Kata Hidayat untuk tindak lanjut, pihaknya akan melakukan pelaporan ke PLN Wilayah Sumut, dan PLN Pusat, apakah permohonan Pemkab Asahan tidak bisa ditorelir, dan apakah ini berlaku untuk semua wilayah di Sumut dan Indonesia. 

"Saya akui PLN mempunyai beban dan target, namun semua itu harus memperhatikan kepentingan masyarakat banyak. Jangan karena masalah ini pelayanan publik dikorbankan," jelas Rahmat Hidayat.

Sementara itu Pihak PLN I Komang Sudiadnyana saat dikonfirmasi perihal Pemutusan aliran listrik di beberapa OPD Kabupaten Asahan menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemutusan ini berdasarkan Perintah dari PLN Wilayah. - ADV

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler